PPDB
PPDB Online di DKI Jakarta Dibuka Mulai 15 Juni 2020
Pemprov DKI Jakarta akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online mulai 15 Juni sampai 9 Juli mendatang.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online mulai 15 Juni sampai 9 Juli mendatang.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana saat rapat virtual dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Oleh Pemprov DKI Jakarta, kegiatan itu ditayangkan di YouTube pada Kamis (14/5/2020) kemarin.
“Untuk hari pertama sekolah, dengan mempertimbangkan kebijakan baik dari pusat ataupun daerah yang kami siapkan bakal dimulai pada 13 Juli 2020,” kata Nahdiana seperti dikutip dalam tayangan tersebut pada Kamis (14/5/2020).
• Disdikbud Kota Tangsel Minta Sekolah Swasta Ringankan Biaya PPDB Tahun Ajaran 2020
• Dipastikan Agenda PPDB Kota Tangsel di Tengah Pandemi Covid-19 Tetap Terlaksana, Simak Penjelasannya
• Imbuan Disdik Tangsel ke Sekolah Swasta, Biaya Daftar PPDB Boleh Ditangguhkan Sampai Pandemi Selesai
Nahdiana mengatakan, pendaftaran PPDB dilakukan secara online untuk menghindari penularan virus Covid-19 yang terjadi melalui kontak fisik antara orangtua siswa dengan pihak sekolah atau sebaliknya.
Dari rumah, kata dia, orangtua dapat mengakses situs yang akan disiapkan untuk mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah yang dituju.
“Mereka mendaftarkan diri secara online, dilakukan verifikasi oleh operator atau panita PPDB dan melihat hasil seleksi. Kemudian melakukan lapor diri juga secara online,” ujar Nahdiana.
Menurutnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyiapkan posko di seluruh Suku Dinas yang ada di berbagai wilayah.
Keberadaan posko itu diharapkan membantu orangtua yang tidak bisa melakukan pendaftaran secara online.
“Tentu posko-posko tersebut dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” jelasnya.
Sama seperti halnya tahun lalu, kata dia, PPDB kali ini terbagi menjadi empat jalur.
Di antaranya jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur peerpindangan orangtua.
“Pelaksanaan PPDB ini kami rencanakan untuk sosialisasi secara internal mulai 14-18 Mei, lalu secara eksternal dimulai 18 Mei sampai 20 Mei,” ungkapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat itu mengatakan, Disdik harus menyampaikan informasi tersebut secara sederhana.
Harapannya masyarakat dapat memahami jadwal pendaftaran PPDB online dengan baik.
“Jangan membayangkan (penyampaian informasi) sebagai unsur dinas, tapi membayangkan sebagai orangtua yang awam"
"Jadi materi komunikasinya sering kali menggunakan perspektif kita (pemerintah), harusnya perspektif warga biar dipahami,” ujar Anies.
Dalam kesempatan itu, Anies meminta Disdik melayani dengan baik kepada orangtua yang mengakses posko karena tidak memiliki kemampuan mendaftar melalui online.
Hal itu diungkapkan Anies ketika teringat saat kampanye pada 2017 lalu.
Saat itu, Anies pernah mendapat keluhan dari orangtua bahwa anaknya pintar namun tidak dapat diterima di sekolah negeri karena terkendala untuk mengakses secara online.
“Mereka (orangtua) bilang nggak punya online (nggak bisa akses) pak karena daftarnya secara online,” imbuhnya.
Dipastikan Agenda PPDB Kota Tangsel di Tengah Pandemi Covid-19 Tetap Terlaksana
Dipastikan, agenda Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap berjalan, walau saat ini virus corona atau Covid-19 mewabah.
Terkait agenda pelaksanaan PPDB Kota Tangsel di tengah pandemi Covid-19, dijelaskan langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Tangsel, Taryono.
Ia pun memastikan agenda PPDB Kota Tangsel di pertengahan tahun ini tetap terlaksana.
Taryono mengatakan agenda PPDB pada tahun ini akan dilaksanakan dengana cara online di tengah wabah virus corona yag melanda Kota Tangsel.
"PPDB di tengah Covid-19, semua jenjang dilaksanakan secara jarak jauh atau daring," ujar Taryono dikonfirmasi, Tangsel, Rabu (13/5/2020).
Taryono memastikan pihaknya akan memonitoring seluruh kegiatan penerimaan siswa baru tersebut.
Sebab, penerimaan tidak dikenakan biaya apapun.
"Gratis, tentu akan ada sanksi tegas bagi yang memungut biaya," jelasnya.
Kata Taryono, pihaknya bertanggung jawab menyelenggarakan PPDB online bagi jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP.
Pada PPDB TK Pembina berlangsung mulai 8-13 Juni 2020. Sedangkan untuk tingkat SD, PPDB berlangsung pada 8-20 Juni 2020.
Sementara jenjang SMP, pendaftaran dibagi menjadi dua gelombang berdasarkan jalur.
Yang pertama, jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua atau wali, dibuka pendaftaran pada 16-20 Juni 2020, sedangkan pengumuman pada 26 Juni 2020.
Ke dua untuk jalur prestasi akademik nilai rapor dan prestasi lomba, pendaftaran pada 30 Juni - 2 Juli 2020, dan pengumuman pada 6 Juli 2020.
Biaya Daftar PPDB Boleh Ditangguhkan Sampai Pandemi Selesai
Imbas pandemi Covid-19, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini tentunya tidak bisa disamakan dengan tahun sebelumnya.
Sebab selain kesehatan, dampak pandemi virus corona yang hingga kini belum mereda ini juga menyerang sektor ekonomi masyarakat.
Orang tua siswa yang hendak mendaftarkan PPDB akan berhitung dua kali mempertimbangkan biayanya, terutama untuk sekolah swasta.
Maka itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono, mengharuskan kepada yayasan atau pengelola sekolah swasta agar memahami situasi.
Biaya pendaftaran yang biasanya ditagih di awal, boleh ditangguhkan sampai pandemi selesai.
“Dalam situasi pandemi ini, maka, segala sesuatunya harus dipermudah. Kalaupun ada kesepakatan misalnya, operasional, invenstasi kan tidak bisa dihilangkan, tapi itu ditangguhkan, nanti, setelah pandemi selesai dan ekonomi telah kembal,” ucap Taryono, Selasa (12/5/2020) seperti dilansir TribunJakarta.com.
“Maka, pada sekolah swasta, agar jadi perhatian, PPDB ini jangan kemudian akan membebankan pembiayaan di awal tahun semua. Bisa dibicarakan lebih baik,” paparnya.
Jumlah sekolah negeri di Tangsel memang belum memadai untuk mengakomodir seluruh pendaftarnya.
Contohnya data tahun 2019 jumlah SMP negeri di Tangsel, hanya mampu menampung 30% jumlah lulusan SD.
Selebihnya harus rela tersisih dan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Disdik Jateng Tegaskan Proses PPDB Tahun Ini Seluruhnya Online, Siswa Tak Perlu Datang
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera digelar tahun ini.
Akibat wabah Covid-19, sejumlah teknis PPDB di Jawa Tengah mengalami perubahan dari pelaksanaan tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri saat melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (8/5/2020).
Kepada Ganjar, Jumeri menerangkan perbedaan-perbedaan itu, diantaranya acuan nilai penerimaan siswa.
"Kalau dulu syarat mendaftar acuannya surat keterangan hasil ujian nasional (UN), sekarang karena UN ditiadakan maka acuannya adalah nilai rapor dari semester 1-5"
"Kami sudah berikan perintahkan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta serta Mts untuk membuat surat keterangan nilai rapor itu," kata Jumeri.
Mengenai zonasi, Jumeri menerangkan ada perbedaan dari tahun lalu.
Jika tahun lalu jalur zonasi ditetapkan 80 persen, pada pelaksanaan PPDB tahun ini, zonasi hanya ditetapkan minimal 50 persen.
Sisanya diisi jalur prestasi 30 persen, afirmasi untuk anak miskin, difbel dan olaraga sebesar 15 persen dan jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen.
"Untuk pelaksanaan pendaftaran, pendaftaran jalur inklusi dan kelas olahraga akan dimulai pada 2-4 Juni 2020, sementara jalur reguler kami mulai pada 15-25 Juni," terangnya.
Gubernur Ganjar Pranowo menerima Kadisdik Jateng Jumeri guna paparan rencana sistem PPDB Jateng th 2020 di Puri Gedeh, Jumat (8/5/2020). (Dok Humas Pemprov Jateng).
Semua pelaksanaan pendaftaran lanjut Jumeri akan dilaksanakan secara online.
Siswa dan orang tua siswa diminta tidak perlu datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran.
Bahkan sejumlah persyaratan lanjut dia juga akan diubah sesuai kondisi.
Misalnya surat keterangan sehat dari dokter untuk calon siswa SMK, karena Covid-19, surat itu diganti dengan pernyataan orang tua.
"Soalnya kalau harus mencari surat itu, nanti mereka berbondong-bondong ke rumah sakit atau puskesmas"
"Itu cukup berbahaya, sehingga kami mengganti dengan keterangan orang tua," tegasnya.
Terkait daya tampung, PPDB tahun ini menampung 216.156 siswa, terdiri dari kapasitas SMA 115.908 dan kapasitas SMK 100.248.
Sementara lulusan SMP/Mts tahun ini di Jateng totalnya sekitar 513.178 siswa.
"Kami tidak menambah kuota, karena sisa kuota ini biar ditangkap sekolah-sekolah swasta yang ada," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menitipkan terkait integritas dalam proses PPDB.
Ganjar tidak mau ada orang tua siswa yang menitipkan anaknya atau memalsukan data-data demi anaknya diterima di sekolah tertentu.
"Tolong integritas diperhatikan betul. Buat saja surat pernyataan, kalau melakukan pemalsuan data, sanksinya apa. Apakah bisa dikeluarkan atau bagaimana," tegasnya.
Ganjar juga mengusulkan kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan jalur khusus bagi anak-anak tenaga medis yang berjuang melawan Covid-19.
Anak-anak para tenaga medis itu diminta Ganjar dimasukkan dalam kuota jalur afirmasi.
"Jadi ini usul saja, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para tenaga kesehatan yang telah berjuang melawan Covid-19," tutupnya. (FAF/M23/Wartakotalive.com/TribunJakarta.com/SumberLain)