PSBB Jabodetabek
Pelanggar PSBB yang Diberi Surat Teguran Polda Metro Ada 61.967 Pengendara, Terbanyak Tanpa Masker
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ada 61.967 pengendara roda dua dan roda empat yang diberikan teguran tertulis karena melakukan pelanggaran PSBB.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ada 61.967 pengendara roda dua dan roda empat yang diberikan teguran tertulis karena melakukan pelanggaran PSBB.
Jumlah pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta serta di wilayah penyangga itu berlangsung sejak 32 hari lalu atau sampai 14 Mei 2020.
Pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan dari jumlah itu jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan masker yakni mencapai 26.834 pelanggar.
"Kemudian disusul pengendara mobil yang membawa penumpang lebih dari 50 persen mencapai 10.244 orang, pengendara motor berboncengan tidak satu alamat mencapai 8.040 dan pengendara motor tidak menggunakan sarung tangan mencapai 7.410 orang," kata Yusri, Jumat (15/5/2020).
Pelanggaran lainnya kata dia adalah pelanggaran jarak penumpang di kendaraan 6.371 pelanggaran, suhu tubuh 1.361 pelanggaran, ojek online membawa penumpang sebanyak 931 pelanggaran dan angkutan melewati jam operasional 774 pelanggaran.
"Semua kasus pelanggaran diberikan teguran tertulis serta surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Yusri.
Jika nanti mereka kedapatan mengulangi perbuatannya maka dapat dikenakan UU Karantina Kesehatan yang sanksinya denda hingga Rp 100 Juta atau hukuman kurungan 1 tahun penjara.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dalam pemantauan pelanggaran PSBB, Polda Metro Jaya awalnya mendirikan 33 check point di wilayah DKI Jakata.
Dalam perkembangannya, tambah dia, Ditlantas Polda Metro Jaya menambah 34 pos pantau di Jakarta, kemudian menambah 47 check point lagi di wilayah penyangga.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan meski jumlah pelanggar PSBB tembus 61 ribu orang, dari hari ke hari jumlahnya mengalami penurunan.
• Polda Metro Jaya Buka Lumbung Beras Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19
"Ini artinya kesadaran masyarakat sudah muncul.
"Meski begitu, yang kita harapkan, adalah masyarakat mau tidak mau harus patuh terhadap kebijakan pemerintah ini," katanya.
Untuk kerumunan massa atau orang berkumpul lebih dari 5 yang dilarang di masa PSBB kata Yusri saat ini di sejumlah tempat sudah tak terlihat lagi.
• Viral Video Balap Liar di Tengah Pandemi Covid-19, Kawasan Kembangan Kerap Jadi Arena Balap Liar