PSBB Jakarta
Lebaran 8 Hari Lagi, Ini Bacaan Takbiran untuk Idul Fitri Dilengkapi Terjemahan Beserta Artinya
Tahun 2019 Pemprov DKI Jakarta menggelar malam takbiran di sejumlah tempat, Kamis (14/6/2019). Tahun ini ada PSBB, jadi takbiran keliling melanggar.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tahun 2019 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar malam takbiran di sejumlah tempat, Kamis (14/6/2019). Salah satunya adalah di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ikut serta dalam malam takbiran di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Anies Baswedan saat itu mengatakan, takbiran sudah menjadi tradisi yang selalu dilaksanakan untuk menyambut Idul Fitri.
Namun untuk Idul Fitri 1441 Hijriah, berkaitan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di tengah pandemi Covid-19, bisa dipastikan malam takbiran yang mengumpulkan massa ditiadakan. Baik dalam bentuk konvoi kendaraan roda empat dan roda dua maupun di masjid atau musala.
Sementara itu, Wakasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi menyampaikan pihaknya sudah menerima laporan adanya ormas yang akan menggelar malam takbiran keliling Jakarta.
• VIRAL Terkonfirmasi, Detik-detik Maling Gondol Motor dari Parkir Apartemen, Pelaku Belum Tertangkap
• HORE! Wabah Virus Corona Segera Berakhir, Covid-19 Alami Mutasi dan Kondisinya Melemah, Ini Buktinya
• Kenapa Presiden Jokowi Tak Pasang Ucapan Duka Cita Wafatnya Jenderal Djoko Santoso, kata Fadli Zon
"Start dari Petamburan, lewat Cawang, Matraman, menuju Simpang Lima Senen lalu langsung ke Balai Kota. Tugu Tani, Budi Kemuliaan lalu balik lagi ke Petamburan," kata Lilik saat ditemui Warta Kota, Kamis (14/6/2018).
Adapun bacaan takbiran dianjurkan untuk dibaca dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Umat Muslim melakukan takbiran secara bersama-sama, namun karena ada kebijakan PSBB di tengah wabah virus corona, pelaksanaan takbiran kemungkinan dilaksanakan di rumah masing-masing sebagaimana Jumatan dan salat sunnah tarawih di bulan suci Ramadan.
Membaca takbir bisa disebut dzikir. Oleh karena itu, tidak ada larangan dalam bertakbir selama dalam batas yang wajar.
• Ingin Belanja Sayur Online di Tengah Pandemi Covid-19? Coba Perhatikan 6 Tips Praktis Berikut Ini
Berikut ini Lafadz Arab Takbiran:
اللهُ أكْبَرُ اللهُ أكْبَرُ اللهُ أكْبَرُ، لا إِلهَ إِلاَّ اللهُ واللهُ أكْبَرُ اللهُ أكْبَرُ وَِللهِ الحَمْدُ
"Allaahu akbar Allaahu akbar Allaahu akbar, laa illaa haillallahuwaallaahuakbar Allaahu akbar walillaahil hamd"
Artinya:
"Allah maha besar Allah maha besar Allah maha besar. Tiada Tuhan selain Allah, Allah maha besar Allah maha besar dan segala puji bagi Allah".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pawai-miniatur-masjid.jpg)