Virus Corona Jabodetabek

Kejati DKI Gelar Rapid Test Ulang Pasca-Ditemukan 24 Tahanan Rutan Pondok Bambu Positif Virus Corona

Rapid test virus corona kembali dilakukan di Rutan dan Lapas Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk mengetahui penyebaran virus ini.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Bhaskoro
Kasie Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi saat ditemui di Rutan Wanita Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, Duren Sawit - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Artha Graha menggelar rapid test di Rutan dan Lapas Wanita Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2020).

Kasie Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi  mengatakan,  rapid test ulang dilakukan untuk upaya pencegahan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19 di lapas dan rutan.

"Rutan sangat berhubungan dengan kejaksaan, selama masa penahanan adalah kewajiban kami untuk menjaga kesehatan para tahanan," kata Nirwan di Rutan dan Lapas Wanita Pondok Bambu, Jumat (15/5/2020)..

Sebanyak 300 rapid test kit disediakan untuk memeriksa dan mengetahui indikasi penularan virus corona di rutan dan lapas tersebut.

Orang Lain Pernah Kontak Fisik dengan 24 Tahanan Rutan Pondok Bambu Virus Corona Ditelusuri

Hasil Rapid Test Virus Corona, 24 Tahanan Rutan Pondok Bambu Positif Covid-19, Masuk Golongan OTG

Seperti diberitakan sebelumnya,  sebanyak 24 tahanan dan 2 orang petugas terindikasi tertular virus corona setelah hasil rapid test mereka menunjukkan reaktif.

Menurut Nirwan Nawawi, pihaknya telah berupaya untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19 di ruang lingkup lapas dan rutan. Misalnya, melakukan sidang secara virtual.

"Kami mengupayakan agar tahanan yang pulang pergi dari rutan tahanan pengadilan itu sehat. Meski kami sedang melakukan sidang dari pengadilan dengan menggunakan sistem online," tuturnya.

Hasil rapid test bisa diketahui 15-20 menit setelah pemeriksaan. Sedangkan pihaknya berwenang untuk mengumumkan hasilnya yakni Lapas dan Rutan Pondok Bambu. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved