Sabtu, 9 Mei 2026

Kemensos Tegaskan Penyaluran Bantuan Sosial Berjalan Simultan dengan Pembaruan Data dari Pemda

Saat ini sudah masuk data dari pemda sebanyak 8,1 juta dari total 9 juta data untuk bantuan sosial tunai (BST).

Tayang:
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ichwan Chasani
Sekjen Kemensos Hartono Laras, bersama Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin dan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama memberikan pernyataan terkait perkembangan penyaluran bansos sembako di Media Center Kemensos, Salemba, Jakarta, Kamis (14/5/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Kementerian Sosial akan terus melanjutkan distribusi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan secara simultan dengan pembaruan data penerima bansos oleh pemerintah daerah (pemda).

Inisiatif daerah untuk memperbaharui data pun terus meningkat. Saat ini sudah masuk data dari pemda sebanyak 8,1 juta dari total 9 juta data untuk bantuan sosial tunai (BST).

Sekjen Kemensos Hartono Laras mengatakan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memuat 40 persen penduduk dengan pendapatan terendah. Untuk mempercepat penyaluran dan memastikan ketepatan sasaran, kata Hartono Laras, Kemensos tidak bisa bekerja sendiri.

Karena data penerima berasal dari daerah, lanjut dia, Kemensos  terus mendorong dan meningkatkan koordinasi  dengan pemerintah daerah.

“Sebelum penyaluran bansos, Pak Mensos sudah menggelar rapat maraton dengan para kepala daerah, gubernur, bupati/wali kota seluruh Indonesia dalam rangka penyaluran bansos. Kepada para kepala daerah, kami mempersilakan untuk mengusulkan data-data penerima sesuai pagu alokasi di masing-masing daerah dengan tetap mengacu peraturan yang berlaku,” ungkap Hartono Laras dalam pernyataan resminya di Media Center Kemensos, Salemba, Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Hartono menambahkan bahwa Kemensos sudah memberikan kemudahan kepada kepala daerah, untuk menggunakan data warga miskin pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan bantuan baik dari Desil 2, Desil 3, Desil 4 dan non desil.

“Di lain pihak, kita juga sangat terbantu dan memiliki dasar hukum yang kuat dengan terbitnya surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memperbolehkan penyaluran bansos baik berupa uang maupun barang, maupun bentuk lainnya, untuk masyarakat miskin yang berada di luar DTKS,” imbuhnya.

Surat yang dimaksud adalah Surat Edaran KPK No. 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat, tertanggal 21 April 2020.

Surat edaran KPK sudah dikirimkan kepada Pimpinan Gugus Tugas Nasional dan Daerah Penanganan Covid-19, dan para Pimpinan K/L dan Pemda. Tetapi acuan utama tetap DTKS yang ada di Kemensos. “Jadi ini sudah clear,” tandasnya.

Dengan berbagai langkah ini, diharapkan mempermudah langkah kepala daerah membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin menjelaskan bahwa penyaluran bansos sembako untuk Tahap I sudah mencapai 955.312 KK atau sudah 100 persen.  “Kini di DKI Jakarta memasuki penyaluran bansos Sembako Tahap II, berupa beras,” ujarnya.

Adapun realisasi bansos Beras Bantuan Presiden untuk Jabodetabek per tanggal 13 Mei 2020, pukul 10 WIB adalah 509.344 KPM  (53,11 persen) dari total 1.450.771 KK. Realisasi bansos Sembako di Bodetabek berupa beras per tanggal 14 Mei 2020, pukul 10.00 WIB, sudah direalisasikan kepada sebanyak 510.759 KK (atau 50,55 persen).

Sedangkan realisasi bansos Sembako Bantuan Presiden di Bodetabek, data per 14 Mei 2020, pukul 10.00 WIB, sudah direalisasikan kepada sebanyak 207.113 KK dari 510.759 KK (40,44 persen).

Pada penyaluran Tahap III yang akan datang, Kemensos kembali akan menyalurkan bansos sembako. Untuk keperluan itu, Kemensos sudah berkoordinasi dengan Pempov DKI agar distribusi sembako lebih efektif.

“Untuk wilayah/zona distribusi, Pempov DKI menyalurkan ke Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu. Di luar itu, akan disalurkan oleh Kemensos,” terang Pepen Nazarudin.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved