BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Fadli Zon : Rakyat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Lalu Dilindas Mobil

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Fadli Zon : Rakyat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Lalu Dilindas Mobil

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Fadli Zon adalah Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, saat menjadi pembicara dalam sesi pertama "The Central Role of Education in the 2030 Agenda for Sustainable Development" di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Tidak terkecuali pihak oposisi pemerintah.

Satu di antaranya Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik.

Lewat akun twitternya, @RachlanNashidik; pada Rabu (13/5/2020), Rachland nashidik menyebut kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya merujuk kepuasan Jokowi semata, bukan kepentingan rakyat.

Dirinya pun mempertanyakan tentang kebijakan Jokowi yang terus berubah.

"Suka suka Bapak sajalah. Besok harga diri mau diturunkan lagi tidak, Pak?," tulis Rachland Nashidik

Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik

Sempat tertunda dan dikabarkan tidak terlaksana, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmi menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan.

Dikutip dari Kompas.com, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut diambil di tengah pandemi virus corona.

Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020) lalu.

Kenaikan mulai berlaku pada 1 Juli 2020 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan di balik kenaikan iuran tersebut.

Menurut dia, kenaikan iuran dilakukan untuk menjaga keberlanjutan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) BPJS Kesehatan.

"Terkait BPJS Sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan, tentunya ini untuk menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan," ujar Airlangga dalam konferensi video di Jakarta pada Rabu (13/5/2020).

Lebih lanjut dia mengatakan, meski ada kenaikan namun untuk peserta mandiri BPJS kelas III, besaran kenaikan iurannya tahun ini masih disubsidi oleh pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved