Prostitusi
Di Tengah Pandemi Corona, Tujuh Mamah Muda di Aceh ini Terlibat Prostitusi Online, Tarif Rp 500.000
Polisi mmenangkap sebanyak tujuh mamah muda di Aceh karena terlibat prostitusi online. Mereka memasang tarif Rp 500.000 sekali kencan.
Berdasarkan keterangan dua orang tersebut, ada lima orang lainnya yang juga bekerja sebagai pekerja seks.
Polisi kemudian menangkap lima perempuan lainnya. Kelima perempuan tersebut mulai dari perempuan muda hingga ibu rumah tangga.
Semuanya warga Kota Langsa. Mereka kini ditahan di Mapolres Langsa.
Pasang tarif 500.000
Muncikari prostitusi online memasang tarif Rp 50.000 untuk bisa berkencan dengan mamah muda.
Tarif yang ditawarkan kepada pria hidung belang ini untuk short time atau waktu singkat sekali berkencan.
"Setiap 1 pelanggan mucikari mengaku mendapat komisi Rp 100-200 ribu, selebihnya untuk wanita penghiburnya dengan dari tarif sekali pakai Rp 500 ribu," ujar Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo dikutip TribunnewsBogor.com dari Serambinews.com.
5 PSK online dikembalikan ke keluarganya
Kasat Reskrim menambahkan, dari tujuh yang diamankan pada Sabtu (9/5/2020) itu, untuk sementara ini baru dua orang selaku mucikari yang ditetapkan tersangka.
Yaitu tersangka berinisial Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT warga Gampong Alur Dua Kecamatan Langsa Baro.
Sementara itu, lima orang mamah muda PSK online ini statusnya masih sebagai saksi.
Kelimanya yakni berinisial CL (32), CJ (23), De (23), Feb (22) dan In (24).
(Kompas.com/Serambinews.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Protitusi Online di Aceh Libatkan 7 Mamah Muda, Tarifnya Rp 500 Ribu Sekali Kencan
Penulis: Damanhuri