Berita Video
VIDEO: Menhub Beri Relaksasi Bus AKAP, Terminal Induk Bekasi Tetap Tidak Beroperasi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah merelaksasi moda transportasi untuk beroperasi kembali dengan berbagai persyaratan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Muhammad Azzam
Suasana Terminal Induk Bekasi sepi, pada Selasa (12/5/2020). Bus AKAP tetap tidak beroperasi meskipun adanya relaksasi moda transportasi umum.
Jika sudah diperbolehkan, tentunya akan ada kriteria dan persyaratan warga yang diperbolehkan menggunakan moda transportasi umum atau bus AKAP di Terminal Induk Bekasi.
"Apabila mau pergi ke luar daerah melalui tahapan yang harus dipenuhi, syarat utama harus ke RT RW, ke kelurahan, baru ke kesehatan diperiksa kesehatanmya negatif atau positif (virus corona)" kata dia.
Jika negatif baru diperbolehkan naik transportasi massal dan bakal diberikan surat keterangan dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
"Jika negatif baru diperbolehkan pulang dengan surat keterangan Dishub Kota Bekasi. Tapi itu tunggu intruksi ya, tapi sejauh ini belum ya," kata Muhammad Kurniawan.