Jumat, 5 Juni 2026

Otomotif

Produsen Ban Hankook Tire Kawal Pengusaha Hindari ODOL, Ini Strateginya

Kemenhub RI akan menetapkan aturan 'Zero ODOL' bagi kendaraan niaga efektif pada 2023. Hankook Tier pun berkomitmen mengawal kebijakan tersebut.

Tayang:
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Fred Mahatma TIS
Hankook Tire
Hankook Tire - AM81. Produsen ban Hankook Tire berkomitmen mengawal pengusaha untuk menghindari Over Dimension Over Load (ODOL) kendaraan niaganya. 

Sehingga, biaya atau rupiah per kilometer ban radial lebih rendah dan akan berkontribusi pada penurunan biaya pemakaian ban.

Dengan demikian, pengusaha angkutan dapat menghemat biaya dari pilihan ini.

Hankook Tire Indonesia menyediakan berbagai jenis ban truk dan bus untuk berbagai aplikasi berkendara dari segi jarak (pendek, menengah, jauh) dan segi tipe jalur (on-road dan off-road).

Produk tersebut antara lain AH31K (Bus & Tubeless), AH30 (Cargo), AM09 (Light Truck), AM81 (on-off road), DM81 & DM07 (Mining), dan DM80D (Dump).

Perawatan berkala

Ahmad Juweni juga mengingatkan pentingnya melakukan perawatan ban secara berkala.

Untuk itu, Hankook Tire menyediakan layanan purna jual (after-sales service) di seluruh jaringan distributor resmi Hankook.

Jenis layanan purna jual yang ditawarkan antara lain adalah tire maintenance audit, analisa penggunaan dan perawatan ban, rekomendasi penggunaan dan perawatan ban yang baik dan benar, pelatihan mengenai pemakaian dan perawatan ban.

Salah satu tindak lanjut penting dari penggunaan ban jangka panjang ialah rotasi ban.

Dengan memindahkan posisi ban secara bergilir, masing-masing ban dapat mendapatkan tekanan yang lebih seimbang serta aus yang lebih rata. Hal ini dapat meminimalisir kerusakan dan risiko berbahaya lainnya.

Selain itu, sisa tinggi telapak ban juga perlu diperhatikan karena berperan penting terhadap daya cengkram ban di jalan, mencegah terjadinya slip ketika melakukan pengereman di jalanan basah, serta memastikan kendaraan tetap bisa terkendali.

Pemeliharaan dan pengecekan ban secara rutin merupakan langkah preventif guna menghindari risiko dan kerugian yang dapat terjadi dari ban yang rusak, sehingga akan berdampak juga ke ongkos pemeliharaan yang lebih ekonomis.

“Selain itu juga mencegah ongkos yang melonjak jika harus tiba-tiba mengganti ban baru,” kata Ahmad.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved