Virus Corona

Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Kini tidak Masuk Terminal, tapi Dibawa ke Asrama Haji Jakarta

Surat Edaran Kementerian Kesehatan itu menyatakan bahwa setiap WNI dan WNA yang tiba di Indonesia harus melalui protokol kesehatan.

Editor: Mohamad Yusuf
Dok. AP II
Bandara Soetta menjalankan protokol kesehatan terhadap WNI dan WNA yang baru tiba dari penerbangan internasional dengan pemeriksaan suhu, tanda dan gejala Covid-19; pemeriksaan saturasi oksigen; pemeriksaan rapid test dan/atau PCR. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru mengenai prosedur penanganan penumpang pesawat dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Seluruh penumpang baik Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) tidak masuk terminal bandara Soekarno-Hatta.

Namun, seluruh penumpang itu itu akan langsung dibawa ke Asrama Haji Jakarta, Jala Raya Pondok Gede, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan rapid test atau PCR terkait corona.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020.

Tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah Pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Saat pandemi virus corona, bandara ini  melayani penerbangan melalui Terminal 2 Gate 4 dan Terminal 3 Gate 3.
Calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Saat pandemi virus corona, bandara ini melayani penerbangan melalui Terminal 2 Gate 4 dan Terminal 3 Gate 3. (Istimewa)

 Said Didu Kirim Pengacara ke Bareskrim, Minta Penyidik Memeriksanya di Rumah

 Iman Rano Karno Diuji, Oplet Si Doel mau Ditukar sama Rolls Royce Rp 12 Miliar Milik Raffi Ahmad

 40 Hari Hasil Tes Swab 8 Orang di Bekasi Tak Kunjung Keluar, Anies Kirim Tim, Satu Hari Selesai

 BREAKING NEWS: Tiga Jemaah Positif Corona Salat Tarawih di Musala, 30 Warga Tambora jadi ODP

Surat Edaran yang diterbitkan Kementerian Kesehatan pada 7 Mei 2020 itu menyatakan bahwa setiap WNI dan WNA yang tiba di Indonesia harus melalui protokol kesehatan.

Antara lain adalah pemeriksaan rapid test dan/atau PCR (polymerase chain reaction) terkait Covid-19.

PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendukung penuh berjalannya peraturan tersebut.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, mengatakan penanganan beberapa penerbangan repatriasi WNI sudah disesuaikan agar dapat dilakukan pengetesan PCR terhadap penumpang.

“Seperti misalnya penerbangan repatriasi WNI dari Bangladesh yang mendarat Senin malam ini, 11 Mei 2020. Pesawat tidak merapat ke terminal, namun parkir di apron Terminal 3.

Kemudian, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan [KKP] naik ke pesawat untuk menjelaskan prosedur protokol kesehatan,” kata Muhammad Awaluddin, dalam siaran tertulisnya, Selasa (12/5/2020)

“Setelah itu, penumpang pesawat turun untuk kemudian di apron dilakukan pendataan, tes suhu tubuh, saturasi oksigen, serta klastering oleh KKP.

Lalu, seluruh penumpang naik bus untuk langsung menuju Asrama Haji Pondok Gede untuk dilakukan

Bandara Soetta menjalankan protokol kesehatan terhadap WNI dan WNA yang baru tiba dari penerbangan internasional dengan  pemeriksaan suhu, tanda dan gejala Covid-19; pemeriksaan saturasi oksigen; pemeriksaan rapid test dan/atau PCR.
Bandara Soetta menjalankan protokol kesehatan terhadap WNI dan WNA yang baru tiba dari penerbangan internasional dengan pemeriksaan suhu, tanda dan gejala Covid-19; pemeriksaan saturasi oksigen; pemeriksaan rapid test dan/atau PCR. (Dok. AP II)
Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved