Pelanggaran PSBB di Jadetabek Mencapai 53.590 Kasus
Selama 28 hari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta dan sekitarnya, tercatat ada 53.590 kasus pelanggaran.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Meski begitu diakui Yusri di wilayah padat penduduk kerumunan massa atau warga yang berkumpul lebih dari 5 masih ada ditemui.
"Kami mengarah kepada grass root sekarang ini ke wilayah yang padat penduduk di Jakarta ini. Makanya kita memajukan tiga pilar yakni Kapolsek, Danramil dan camat untuk turun ke masyarakat," katanya.
Bahkan kata Yusri, dibawahnya yakni personel Bhabinkamtibmas, Babinsa hingga Lurah bersama RT, RW dan tokoh masyarakat diharapkan memberikan edukasi dan pengertian agar tidak berkumpul dan melakukan kerumunan massa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pemudik-dengan-sepeda-motor-mulai-muncul290401.jpg)