Larangan Mudik

Kisah Penumpang Tak Bisa Balik ke Jakarta setelah Pulang ke Medan karena Ibunya Meninggal Dunia

Jontara gagal pulang ke Jakarta karena dianggap tidak memenuhi kriteria sesuai aturan Kementerian Perhubungan terkait penanganan Covid-19.

Dok. AP II
Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Diizinkannya kembali penerbangan di masa pandemi corona membuat tak semua penumpang diizinkan terbang. Harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat. 

WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN -- Relaksasi larangan mudik sudah dilakukan dengan memberi izin penerbangan terbatas. 

Namun hal itu tetap mengganjal para penumpang karena banyaknya persyaratan untuk bisa ikut penerbangan.

Salah satunya dialami calon penumpang bernama Jontara Tamba.

Penumpang Pendatang Penerbangan Internasional di Bandara Soetta, Wajib Jalani Rapid Test 

Catat, Ini Kategori Penumpang yang Diperbolehkan Melakukan Penerbangan Rute Domestik

Ia gagal kembali berkumpul dengan keluarga karena persyaratan ketat di Bandara Kualanamu.

Calon penumpang ketika melakukan check-in di counter Garuda Indonesia Bandara Kualanamu, Minggu, (10/5/2020) 
Editor: Salomo Tarigan
Calon penumpang ketika melakukan check-in di counter Garuda Indonesia Bandara Kualanamu, Minggu, (10/5/2020) Editor: Salomo Tarigan (TRI BUN MEDAN/Indra Gunawan)

Jontara dianggap tidak memenuhi kriteria untuk berangkat sesuai aturan Kementerian Perhubungan terkait penanganan Covid-19.

Raut wajah kesal nampak darinya saat berada di area pelayanan maskapai Garuda Indonesia di lantai II bandara, Minggu (10/5/2020).

Saat itu, Jontara sudah memakai tas ransel dan menenteng satu plastik bolu Napoleon sebagai oleh-oleh.

Luhut Pandjaitan Yakinkan Kedatangan TKA China untungkan Indonesia, Sekarang Bangun Induknya Dulu

Namun niatnya untuk kembali berkumpul bersama istri dan anak-anak tercinta di Tangerang gagal karena dianggap tidak memenuhi kriteria untuk memesan tiket dan terbang.

"Saya hanya mau pulang lo kenapa susah kali seperti ini. Saya datang ke sini karena ibu saya meninggal dunia."

"Sekarang saya mau pulang. Syarat-syarat sudah saya lengkapi sebenarnya tapi katanya (pihak Garuda) tidak bisa,"ucap Jontara Tamba.

Ia mengaku meski asli orang Kabupaten Samosir namun dirinya sudah lama ber KTP Tangerang. Hal ini lantaran dirinya sudah lama bekerja di salah satu perusahaan swasta di sana.

Ia menyebut datang ke Samosir karena ibunya meninggal dunia pada 21 April lalu.

Kerap Merasa Difitnah dan Diolok-olok, Puput Nastiti Devi Istri Ahok: Tuhan Tidak Pernah Tidur

" Namanya ibu saya meninggal ya saya pulang lah. Nah sekarang saya mau kembali lagi saya dipersulit seperti ini. Ini saya sudah kelamaan pulang nya karena semenjak tanggal 24 lalu penerbangan sudah tidak ada lagi."

"Sekarang sudah dibuka kembali sudah saya usahakan untuk bisa pulang tapi saya tidak bisa berangkat,"kata Jontara Tamba.

Disebutkannya kalau saat ini dirinya sudah mendapat Surat Peringatan (SP) pertama dari tempatnya kerja. Hal ini lantaran dirinya sudah terlalu lama tidak masuk kerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved