Larangan Mudik
Hingga saat Ini, Ada 15.751 Kendaraan Pemudik Diminta Putar Balik oleh Ditlantas Polda Metro Jaya
Ditlantas Polda Metro Jaya meminta pengemudi kendaaran tersebut putar balik di 18 titik penyekatan atau Pos Pam di wilayah perbatasan.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, keenam penumpang disembunyikan awak bus dengan modus mematikan lampu di dalam bus dan merebahkan jok penumpang.
"Kursi jok penumpang direbahkan dan lampu di dalam bus dimatikan, untuk menyembunyikan 6 penumpang, di dek atas," kata Sambodo, Kamis (30/4/2020).
Awalnya, kata Sambodo, petugas menyetop bus tersebut di Pospam Kedung Waringin, Bekasi, dan memeriksanya, Rabu (29/4/2020) malam.
• Budi Karya Relaksasi Larangan Mudik, Hotman Paris Bingung Kebijakan Pemerintah Terus Berganti
"Saat diperiksa, pengemudi bus, bernama Parjo mengaku tidak membawa penumpang. Namun saat dilakukan pemeriksaan di dek 2 ditemukan ada 6 penumpang yang sembunyi," katanya.
"Petugas juga memeriksa bagasi barang. Di dalam bagasi terdapat barang-barang penumpang," kata Sambodo.
Kemudian, petugas meminta bus itu putar balik ke Jakarta.
"Sanksi yang diberikan adalah diputar balik kembali menuju arah Jakarta," kaya Sambodo