BP2MI Sebut Keluarga 2 dari 3 ABK yang Dilarung dari Kapal China Dapat Uang Santunan

Keluarga dua dari tiga anak buah kapal (ABK) yang dilarung dari Kapal ikan China Long Xin 629 telah mendapatkan santunan dari perusahaan penyalur.

MBC/Screengrab from YouTube
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengatakan, keluarga dua dari tiga anak buah kapal (ABK) yang dilarung dari Kapal ikan China Long Xin 629 telah mendapatkan santunan dari perusahaan penyalur.

ABK pertama yang dapat santunan, kata Benny, adalah Muhammad Alfatah.

Keluarga Alfatah korban mendapat Rp 10 juta dari PT Alfira Perdana Jaya.

BREAKING NEWS: Djoko Santoso Meninggal Dunia karena Sakit Pendarahan Otak

Karier Luhut Panjaitan di Kopassus Tak Pernah Jadi Danjen tapi Punya Pengaruh Besar, Ini Rahasianya

Rizky Kurniawan Berniat Simpan Jersey Budnik sebagai Kenangan

UPDATE Virus Corona Dunia 10 Mei, Amerika Terparah Covid-19 China Negara dengan Pertumbuhan Terkecil

Syaepul Bahagia Bisa Berkumpul dengan Sang Istri Usai Terpisah Tempat Penanganan Medis Virus Corona

Ekonom Faisal Basri Soroti Kartu Prakerja: Menko Airlangga Kurang Kerjaan Urus Kartu Prakerja?

"PT Alfira Perdana Jaya telah memberikan uang kerohiman sebesar RP 10 juta dan akan membantu mengkoordinasi terkait hak-haknya," kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2020). 

Ia melanjutkan, BP2MI juga telah memfasilitasi pengajuan klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Alfatah yang sudah cair pada 8 Mei sebesar Rp 85 juta.

"PT Alfira Perdana Jaya, Kementerian Luar Negari dan BP3TKI Makassar telah mengunjungi keluarga pada 22 Januari 2020 serta menginformasikan terkait pelarungan sekaligus mengenai hak-hak almarhum," ujarnya.

Sementara itu, keluarga ABK Sepri yang juga dilarung, mendapat uang santunan sebesar Rp 50 juta dari agen penyalurnya di dalam negeri.

Sepri diketahui bekerja di agen luar negeri Orient Commercial and Trade Company (Fiji) dan agen dalam negeri Karunia Bahari Samudera.

Sedangkan ABK terakhir yang meninggal dan kemudian dilarung, yakni Ari, belum mendapat santunan karena masih dalam proses pengembangan kasus oleh Kementerian Luar Negeri.

"Perkembangan informasi saat ini tengah dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan perwakilan dan Kementerian Luar Negeri terkait dengan data dan penanganannya," ucap Benny.

Seperti diketahui, viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video pada Kamis (7/5/2020) memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China.

Ketiganya merupakan awak kapal ikan Long Xin 629.

Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.

Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.

Selain telah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah China, Retno mengatakan sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kasus tersebut. (Kompas.com/Sania Mashabi)

Ramai Jenazah ABK Indonesia, Kemenlu China Jelaskan Aturan Pelarungan Jenazah ABK di Laut

Jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut menjadi ramai di media sosial. 

Bahkan kini negara-negara terkait pun mulai melakukan prosedur konfirmasi terkait peristiwa tersebut. 

Bahkan Kemenlu China juga telah menjelaskan mengenai aturan internasional mengenai pelarungan jenazah ABK ke laut. 

Keramaian ini dimulai karena Jang Hansol membuat viral berita terkait jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke laut oleh Kapal Ikan China.

 Dubes China Segera Dipanggil Untuk Jelaskan Dugaan Kasus Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut

Jang Hansol memviralkan itu melalui akun youtubenya Korea Reomit. 

Kini muncul dugaan telah terjadi praktik semacam perbudakan, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia di atas kapal ikan china itu. 

Di Indonesia, pihak-pihak terkait pun kini bereaksi atas kejadian tersebut.

 Deretan Fakta Sedih Korea Reomit yang Ungkap Dugaan Perbudakan di Kapal Ikan Cina ke ABK Indonesia

Sosok Jang Hansol, Orang Korea yang Viralkan Video Mayat ABK Dibuang ke Laut, Fasih Berbahasa Jawa
Sosok Jang Hansol, Orang Korea yang Viralkan Video Mayat ABK Dibuang ke Laut, Fasih Berbahasa Jawa (YouTube/ Korea Reomit)

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, Kemenlu akan memanggil Duta Besar China di Indonesia terkait adanya jenazah anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang dilarung ke laut.

"Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenasah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan International Labor Organization/ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT," katanya dikutip dari Kompas.com pada Kamis (7/5/2020).

Teuku mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima Kemenlu, pada Desember 2019 dan Maret 2020 terjadi kematian tiga ABK Indonesia di kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604 yang sedang berlayar di Samudera Pasifik.

Ketika itu, kapten kapal menjelaskan, keputusan melarung jenazah karena kematian ABK disebabkan penyakit menular.

 Denny Siregar Tantang AHY dan Tegaskan Tidak Akan Hapus Postingan Soal Surat Terbuka Almira

Teuku menjelaskan, KBRI Beijing sudah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu China untuk meminta klarifikasi kasus tersebut.

Dalam penjelasannya, Kemenlu China menyatakan, pelarungan telah dilakukan sesuai praktek kelautan internasional dan dibenarkan apabila mengacu pada ILO Seafarer’s Service Regulation yang mengatur ketentuan pelarungan jenazah.

"Dalam ketentuan ILO disebutkan bahwa kapten kapal dapat memutuskan melarung jenazah dalam kondisi antara lain jenazah meninggal karena penyakit menular atau kapal tidak memiliki fasilitas menyimpan jenazah sehingga dapat berdampak pada kesehatan di atas kapal," kata Teuku.

 Berseteru dengan Annisa Pohan hingga Tantang Partai Demokrat,Denny Siregar Rupanya Belum Dikenal AHY

Teuku juga mengatakan, pemerintah memiliki perhatian yang serius atas permasalahan yang dihadapi ABK Indonesia di kapal ikan berbendera China Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berlabuh di Korea Selatan.

Kedua kapal tersebut membawa 46 ABK dari Indonesia dan 15 lainnya berasal dari kapal Long Xin 629.

Teuku mengatakan, KBRI Seoul berkoordinasi dengan pemerintah Korea Selatan untuk memulangkan 11 ABK pada 24 April 2020.

"Kemudian, 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020. KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal atas nama E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia. 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8," ucapnya.

 Tegaskan Tidak Akan Hapus Postingan, Andi Arief Minta Denny Siregar Minta Maaf Kepada Almira

Lebih lanjut, Menurut Teuku, saat ini, Kemenlu dan Kementerian terkait sudah memanggil Manning Agency untuk mememastikan pemenuhan hak-hak ABK Indonesia.

"Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga," pungkasnya.

Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut

Diberitakan, sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan memperlihatkan bagaimana jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut.

Video yang dirilis oleh stasiun MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020).

 Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Meningkat, Annisa Pohan Berharap PSBB Kembali Diperpanjang

Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".

"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menirukan penyiar tersebut.

Dalam video itu, disebutkan MBC mendapatkan rekaman itu setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan Busan.

Berdasarkan terjemahan yang disampaikan oleh Hansol, orang-orang Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat.

Pada awalnya, pihak televisi tidak bisa memercayai rekaman tersebut.

Apalagi ketika hendak dilakukan pemeriksaan, kapal itu disebutkan sudah kembali berlayar.

Dalam terjemahan yang dipaparkan Hansol, pihak televisi menyatakan dibutuhkan adanya penyelidikan internasional untuk memastikan kabar itu.

Dalam berita, video itu disebutkan bertanggal 30 Maret di Samudera Pasifik bagian barat, di mana terdapat sebuah kotak dibungkus kain merah.

Berdasarkan terjemahan dari Hansol, kotak yang ditempatkan di geladak kapal adalah Ari, pria yang berusia sekitar 24 tahun.

Disebutkan bahwa dia sudah bekerja lebih dari satu tahun dan meninggal.

Di video, tampak seorang kru mengguncang dupa dan menaburkan cairan sebagai bentuk upacara pemakaman di sana.

"Apa kalian (ada yang ingin disampaikan) lagi? Tidak? Tidak?" tanya seorang kru kepada orang yang berada di bagian atas kapal.

Setelah melakukan "upacara" tersebut, jenazah kemudian dibuang ke tengah laut.

"Dan Mas Ari menghilang di tempat yang kita tidak tahu kedalamannya," kata Hansol menirukan pembawa suara.

Dalam video tersebut, sebelum Ari meninggal sudah ada Al Fatah yang disebut berusia 19 tahun dan Sepri (24), di mana mereka juga dibuang ke laut ketika meninggal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BP2MI: Keluarga 2 dari 3 ABK yang Dilarung dari Kapal China Dapat Uang Santunan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved