Virus Corona
Pulang Perjalanan Bisnis dari Papua, Warga Kabupaten Bekasi Positif Tertular Virus Corona
Seorang warga Kabupaten Bekasi terpapar virus corona atau Covid-19 setelah melakukan perjalanan bisnis ke Papua.
Penulis: Muhammad Azzam |
"Maka itu penting agar masyarakat untuk patuhi apa yang ada di aturan PSBB tersebut," ucapnya.
Dia mengatakan, Pemkab Bekasi terus melakukan upaya dalam memutus mata rantai Covid-19. Seperti memperketat pengawasan PSBB di 12 lokasi check poin.
PSBB tahap kedua di Kabupaten Bekasi yang seharusnya selesai pada 12 Mei 2020.
• Tiga Penumpang Positif Covid-19, Wali Kota Bekasi Minta Stop Operasi KRL Bekasi-Jakarta
• Sejumlah Penumpang KRL Dinyatakan Positif Covid-19, Wali Kota Bekasi: Apa Salahnya Disetop
Namun, perbelakukan PSBB di Kabupaten Bekasi akan diperpanjang karena mengikut PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat hingga 19 Mei 2020.
"Adanya PSBB jadi upaya juga untuk memutus mata rantai Covid-19, tapi tentu saja upaya kita ini harus didukung warga dan semua unsur tidak hanya pemerintah saja," katanya.
Pemkab Bekasi juga telah mengambil sejumlah kebijakan pembatasan sosial seperti menerapkan belajar dari rumah bagi sekolah maupun universitas.
Selain itu, bekerja di rumah bagi ASN, menutup sementara sejumlah lokasi dan tempat usaha atau hiburan malam.
"Pasar-pasar juga kita monitoring, wilayah kita monitoring jangan sampai ada terjadi kerumunan dan warga yang tak pakai masker," katanya.
• Tes Swab PCR di Bekasi Temukan 5 Orang Positif Covid-19, Tiga Diantaranya Warga DKI
• Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Usulkan Ini Agar Pariwisata Tidak Bangkrut
Pembagian masker sendiri, kata Eka, sejauh ini sudah masif kepada masyarakat.
"Pembagian masker kita cukup masif, karena memang bukan hanya saja dari kita. Baik dari Pemerintah Kabupaten, kecamatan, desa bahkan elemen masyarakat juga. Kesadarannya berikan masker itu tinggi," ucapnya.
Harapannya, semua bekerja bersama dalam upaya memutus mata rantai Covid-19, seperti perangkat daerah dari dinas, camat hingga tingkat desa.
"Kita bersama-sama perangkat daerah di Kabupaten Bekasi mengajak, menghimbau kepad masyarakat untuk patuhi apa yang ada di aturan PSBB," ujarnya.
• DPRD Minta Pemkab Bekasi Siapkan Strategi agar Sektor Pariwisata Dapat Bangkit
• Ada 45 PMKS di Kota Bekasi Terjaring Razia, Kebanyakan Sengaja Menggelandang Minta Bantuan
Berdasarkan data dari laman resmi milik Pemkab Bekasi, https://pikokabsi.bekasikab.go.id, total kasus positif ada 113 orang.
ODP 2.885 orang, 2.451 di antaranya selesai pantauan dan sisanya 434 masih dalam pantauan.
Sementara PDPsebanyak 818, rinciannya 719 selesai pengawasan dan 99 masih dalam pengawasan atau dirawat.