Virus Corona

Pablo Benua dan Rey Utami Sumbang Satu Miliar Rupiah Untuk Bantu Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Pablo Benua dan Rey Utami Sumbang 1 Miliar Untuk Bantu Warga Terdampak Pandemi Covid-19. Simak selengkapnya dalam berita ini.

zoom-inlihat foto Pablo Benua dan Rey Utami Sumbang Satu Miliar Rupiah Untuk Bantu Warga Terdampak Pandemi Covid-19
instagram @reyutami
Pablo Benua dan Rey Utami sumbang 1 Miliar sebagai salah satu bentuk dukungan kepada warga korban pandemi covid-19.

Rey dan Pablo yang berada didalam penjara tidak bisa mengurusi dan bertemu putranya yang sakit, karena izin keluar Rutan tidak didapatkan dari Majelis Hakim persidangan.

Hal itu disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Rey dan Pablo, Rihat Hutabarat ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/3/2020).

"Sudah kami kirimkan surat ke Majelis Hakim minggu lalu. Surat izin keluar Rutan agar bisa bertemu anak," ucapnya.

"Tapi tidak dikabulkan oleh majelis hakim," tambahnya.

Rihat menceritakan tentang pertimbangan majelis hakim tidak mengizinkan istri dari Pablo Benua itu keluar dari penjara untuk bertemu anak..

"Pertimbangannya mungkin karena anaknya sudah pulang ke rumah dan hanya rawat jalan aja. Ya sesuai informasi yang kami dapat begitu," jelasnya.

Lebih lanjut, Rey Utami baru saja berulang tahun ke-33 pada 24 Marer 2020 lalu.

Hanya saja ia tak bisa bertemu anaknya dan merayakan penambahan usianya didalam penjara.

"Pastinya ya kepingin ketemu anak di ulang tahunnya. Cuman tidak bisa," ujar Rihat Hutabarat. (ARI)

Selama di Penjara, Rey Utami Akui Titipkan Anak-Anak ke Orang Lain Sampai ke Tetangga

Sudah lebih dari sembilan bulan lamanya, Rey Utami (33) mendekam di dalam penjara karena kasus dugaan penghinaan 'Ikan Asin'.

Ret Utami tak sendirian, ia bersama dengan Pablo Benua dan Galih Ginanjar yang saat ini berstatus terdakwa dalam kasus 'Ikan Asin'.

Selama itu lah Rey Utami harus berpisah dengan anak-anaknya, karena harus mendekam didalam penjara atau Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Ketika ditemui disela-sela sidang kasus 'Ikan Asin', di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020), Rey menceritakan penderitaannya.

"Anak-anak saya masih kecil, kami suami istri di dalam (penjara). Suami saya, pemimpin rumah tangga saya, tidak bisa menafkahi saya selama 9 bulan dan kami harus bertahan hidup," kata Rey Utami.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved