Luhut Vs Said Didu

Dapat Surat Panggilan Kedua dari Polisi Atas Perseteruannya dengan Luhut, Said Didu Pastikan Datang

Dalam surat panggilan itu, Said Didu kembali diminta datang ke Mabes Polri pada Senin, 11 Mei mendatang

Editor: Feryanto Hadi
Kolase foto Kompas (Lucky Fransisca/Rachmat Nur Hakim)
Said Didu dan Luhut Binsar Panjaitan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mengaku mendapat surat panggilan dari kepolisian terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ini adalah panggilan kedua dari polisi setelah pada pemanggilan pertama Said Didu melalui kuasa hukumnya meminta penundaan dengan alasan masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam surat panggilan itu, Said Didu kembali diminta datang ke Mabes Polri pada Senin, 11 Mei mendatang.

Atas pemanggilan kedua tersebut, Said Didu memastikan ia akan hadir.

"Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tgl 11 Mei 2020."

"Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yg taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum," tulis Said Didu dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya, Jumat (8/5/2020)

Polisi Tangkap Ferdian Paleka di Tol Jakarta Merak, Akhir Pelarian Youtuber Setelah Jadi Buron

Roy Kiyoshi Menginap di Polrestro Jaksel, Kuasa Hukum Harap-harap Cemas Tunggu Hasil Tes Urine

McD Sarinah Tutup 10 Mei 2020 Trending Twitter, Ini Reaksi Sedih Netizen

Terkuak Biaya Operasi Plastik Roy Kiyoshi Miliaran Rupiah, Ubah Penampilan Demi Go Internasional

Minta ditunda

 Said Didu sebelumnya meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya di Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Terkait hal itu, Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen menyebut Said Didu sebagai pengecut.

Ferdinand mengungkapkan, Said Didu telah memberikan contoh buruk karena ia tidak kooperatif.

"Said Didu sebagai figur publik telah memberi pelajaran buruk kepada masyarakat tentang kewajiban hukum dan kepatuhan hukum sebagai warga negara. Mestinya Said Didu kooperatif dan menghadiri panggilan Penyidik,"tulis Ferdinand di akun Twitternya, dikutip Warta Kota pada Selasa (5/5/2020)

Ferdinand menilai, alasan Said Didu lantaran saat ini sedang masa PSBB hanya merupakan alasan yang mengada-ada.

 Khusus Buat Cewek, Simak Tutorial Maria Vania Enam Menit Olahraga Bikin Payudara Besar dan Kencang

 Arteria Dahlan Sebut Kritik Najwa Shihab Provokatif, Gertak akan Buka Aib dan Dosa Nana ke Publik

 Biasanya Seksi Tapi Kini Berhijab, Female DJ Dinar Candy Ingin Tutup Aurat Selama Bulan Ramadan

"Alasan PSBB itu mengada-ada. Tidak benar jika menggunakan Maklumat Polri sebagai alasan untuk mangkir. Itu memberikan pendidikan yang tak baik kepada bangsa ini. Pendidikan tidak taat hukum," katanya

"Jadilah warga negara yang baik, patuh dan taat hukum. Tunaikan kewajiban kepada negara. Maka disitulah kita menjadi warga negara yg berguna bg bangsa. Jgn jd warga provokator yg teriak2 fitnah dibungkus kritik dan nasionalisme palsu. #SaidDiduPengecut," tulis Ferdinand lagi.

Melalui muasa hukumnya, Letkol CPM (purn) Helvis, Said Didu meminta agar pemeriksaan itu ditunda mengingat status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini diterapkan di DKI Jakarta dan Tangerang

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved