Roy Kiyoshi Ditangkap
Pengacara Mengaku Belum Dapat Info Terbaru Kondisi Roy Kiyoshi, Yakin Kliennya Negatif Narkoba
Henry Indraguna, tim kuasa hukum yang memegang perkara Roy Kiyoshi sebelumnya, angkat bicara soal kasus kliennya saat ini.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Beredar kabar kalau presenter Roy Kiyoshi ditangkap polisi Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan kepemilikan narkotika.
Henry Indraguna, tim kuasa hukum yang memegang perkara Roy Kiyoshi sebelumnya, angkat bicara soal kasus kliennya saat ini.
Henry Indraguna mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi soal penangkapan Roy Kiyoshi soal dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
"Kami belum dapat konfirmasi secara langsung dari Roy dan manajemennya soal penangkapan ini," kata Henry Indraguna kepada awak media, Kamis (7/5/2020).
• Sebelum Ditangkap karena Narkoba, di Instagram Roy Kiyoshi Sebut Sepi Syuting
• Polres Metro Jakarta Selatan Benarkan Penangkapan Roy Kiyoshi
Henry mengaku belum bisa menghubungi Roy dan manajemennya, karena handphonemya mati diduga sudah berada di polisi.
"Kami masih berusaha mencari informasi Roy. Cuman kami akan tetap mendampinginya," ucapnya.
Lebih lanjut, Henry Indraguna berharap kasus Roy Kiyoshi segera berakhir dan tidak dilanjutkan sampai persidangan.
"Semoga saja hasil urinnya negatif. Karena saya yakin Roy bukan pemakai," ujar Henry Indraguna
• Kisah Didi Kempot Menolak Uang Royalti saat Kaesang Pangarep Produksi Kaos Bergambar Lord Didi
• Mengenang Tragedi Benjina, Praktik Sadis Perbudakan Nelayan, Ada Kuburan Massal di Lokasi Penyekapan
• Sudah Iklan ke Mana-mana Tapi Belum Laku, Rumah Mewah Muzdalifah Kini Ditawar Baim Wong Rp40 Miliar
• Inul Kenang Nyanyi dan Ngebor di PT Freeport Dibayar Rp400 Juta, Kalau Sekarang Setara Rp1 Miliar
Keterangan polisi
Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, membenarkan penangkapan Roy Kiyoshi.
Meski demikian Vivick Tjangkung belum bisa memberikan banyak keterangan. Vivick menyatakan bahwa kasus penangkapan Roy Kiyoshi akan dirilis Jumat (8/5/2020).
"Besok aja rilisnya siang," kata Vivick Tjangkung saat dihubungi awak media, Kamis (7/5/2020).
Vivick enggan memberikan keterangan dan meminta awak media untuk bersabar hingga perilisan Roy Kiyoshi esok hari.
"Biar lengkap besok jangan saya lah," ucapnya.
Sebelumnya, kabar penangkapan presenter Roy Kiyoshi beredar luas di kalangan wartawan, Kamis (7/5/2020) malam.
