Roy Kiyoshi Ditangkap

Pengacara Mengaku Belum Dapat Info Terbaru Kondisi Roy Kiyoshi, Yakin Kliennya Negatif Narkoba

Henry Indraguna, tim kuasa hukum yang memegang perkara Roy Kiyoshi sebelumnya, angkat bicara soal kasus kliennya saat ini.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews/Apfia Tioconny Billy
Roy Kiyoshi saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Beredar kabar kalau presenter Roy Kiyoshi ditangkap polisi Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan kepemilikan narkotika.

Henry Indraguna, tim kuasa hukum yang memegang perkara Roy Kiyoshi sebelumnya, angkat bicara soal kasus kliennya saat ini.

Henry Indraguna mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi soal penangkapan Roy Kiyoshi soal dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

"Kami belum dapat konfirmasi secara langsung dari Roy dan manajemennya soal penangkapan ini," kata Henry Indraguna kepada awak media, Kamis (7/5/2020).

Sebelum Ditangkap karena Narkoba, di Instagram Roy Kiyoshi Sebut Sepi Syuting

Polres Metro Jakarta Selatan Benarkan Penangkapan Roy Kiyoshi

Henry mengaku belum bisa menghubungi Roy dan manajemennya, karena handphonemya mati diduga sudah berada di polisi.

"Kami masih berusaha mencari informasi Roy. Cuman kami akan tetap mendampinginya," ucapnya.

Lebih lanjut, Henry Indraguna berharap kasus Roy Kiyoshi segera berakhir dan tidak dilanjutkan sampai persidangan.

"Semoga saja hasil urinnya negatif. Karena saya yakin Roy bukan pemakai," ujar Henry Indraguna

Kisah Didi Kempot Menolak Uang Royalti saat Kaesang Pangarep Produksi Kaos Bergambar Lord Didi

Mengenang Tragedi Benjina, Praktik Sadis Perbudakan Nelayan, Ada Kuburan Massal di Lokasi Penyekapan

Sudah Iklan ke Mana-mana Tapi Belum Laku, Rumah Mewah Muzdalifah Kini Ditawar Baim Wong Rp40 Miliar

Inul Kenang Nyanyi dan Ngebor di PT Freeport Dibayar Rp400 Juta, Kalau Sekarang Setara Rp1 Miliar

Keterangan polisi

Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, membenarkan penangkapan Roy Kiyoshi.

Meski demikian Vivick Tjangkung belum bisa memberikan banyak keterangan. Vivick menyatakan bahwa kasus penangkapan Roy Kiyoshi akan dirilis Jumat (8/5/2020).

"Besok aja rilisnya siang," kata Vivick Tjangkung saat dihubungi awak media, Kamis (7/5/2020).

Vivick enggan memberikan keterangan dan meminta awak media untuk bersabar hingga perilisan Roy Kiyoshi esok hari.

"Biar lengkap besok jangan saya lah," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved