Viral Media Sosial

Kisah Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China, Makan Sisa Umpan Ikan dan Minum Sulingan Air Laut

Kisah Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China, Tidur Hanya Tiga Jam, Makan Sisa Umpan Ikan hingga Minum Hasil Sulingan Air Laut untuk Bertahan Hidup

Editor: Dwi Rizki
KFEM via BBC
Para Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia menceritakan pengalaman mereka selama berada di kapal China. 

Upaya mereka agar jenazah 'disimpan' di ruang berpendingin, dan kelak dikubur 'secara layak' di daratan, ditolak kapten kapal.

Mereka berulang-ulang meminta kepada kapten kapal agar jenazah rekannya itu dikubur saat kapal berlabuh.

Soal Denny Siregar, Rachland Nashidik : Biasanya Denny Cuma Murahan, Kali Ini Dia Keterlaluan

"Kami sudah ngotot, tapi kami tidak bisa memaksa, wewenang dari dia [kapten kapal] semua," kata NA.

"Mereka beralasan, kalau mayat dibawah ke daratan, semua negara akan menolaknya," NA menirukan jawaban kapten kapal.

Dihadapkan kenyataan pahit seperti itu, NA dan rekan-rekannya yang beragama Islam, akhirnya hanya bisa memandikan dan menshalati jenazah rekan-rekannya.

"Kami mandikan, salati dan baru 'dibuang'," ungkapnya.

MY mengatakan, hal itu melanggar kontrak ABK, karena di perjanjian awal.

"(jenazah) ABK bisa dipulangkan," ungkapnya.

Politisasi Surat Terbuka Almira, Rachland Nashidik Menilai Denny Siregar Terbelakang Sewenang-wenang

Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China.
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. (MBC/Screengrab from YouTube)

Minta Pemerintah Indonesia Gugat

Baik RV, BR maupun KR, MY maupun NA sepakat bahwa pemerintah Indonesia harus melakukan gugatan hukum kepada pemilik kapal asing.

"Agar kejadian ini tidak terulang lagi," ujar mereka.

Sementara, MY dan NA berharap pengalaman buruk mereka di atas kapal Long Xin 629 tidak dialami warga Indonesia yang tertarik untuk melaut.

Untuk itulah, mereka mengharapkan agar perusahaan yang mengirimkan calon ABK agar lebih memperhatikan soal hak-hak mereka sebagai ABK.

"Kita kan sudah ada perjanjian, dan ada pelanggaran kayak gini. Kita maunya perusahaan (yang mengirimkan mereka) bersikap lebih tegas," kata MY.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved