Viral Media Sosial
Kisah Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China, Makan Sisa Umpan Ikan dan Minum Sulingan Air Laut
Kisah Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China, Tidur Hanya Tiga Jam, Makan Sisa Umpan Ikan hingga Minum Hasil Sulingan Air Laut untuk Bertahan Hidup
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di kapal China terkuak.
Para ABK yang selamat pun menceriutakan kisah tragis yang dialami mereka, mulai dari makan sisa umpan ikan hingga minum hasil sulingan sir laut untuk bertahan hidup di atas kapal.
Dikutip dari Kompas.com, lima orang ABK Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629 bercerita kepada BBC News Indonesia mengenai pengalaman mereka bekerja di kapal itu.
Tidur hanya tiga jam
Salah satu ABK Indonesia itu, BR, mengatakan ia tidak mampu bekerja di atas kapal ikan berbendera China itu, karena jam kerjanya yang di luar batas.
"Bekerja terus, buat makan (hanya dapat waktu) sekitar 10 menit dan 15 menit. Kami bekerja mulai jam 11 siang sampai jam 4 dan 5 pagi," ujarnya dalam wawancara melalui video online, Kamis (07/05).
"Setiap hari begitu," tambahnya.
• Denny Siregar Tantang AHY dan Tegaskan Tidak Akan Hapus Postingan soal Surat Terbuka Almira
Rekannya, MY, 20 tahun, mengatakan hal serupa.
Pria lulusan SMK di Kepulauan Natuna, Riau ini, acap kali 'hanya tidur tiga jam'.
Sisanya membanting tulang mencari ikan.
"Kalau kita ngeburu kerjaan (mencari ikan), kadang kita tidur cuma tiga jam," ungkapnya.
Mereka mengatakan kapten kapal mengharuskan pada ABK Indonesia mencapai 'target' ikan dalam jumlah tertentu setiap harinya.
"Mau protes, susah sekali, kita di tengah laut," kata BR.
Sejumlah ABK mengatakan kontrak kerjanya tidak mengatur soal jam kerja.
• Berseteru dengan Annisa Pohan hingga Tantang Partai Demokrat, Denny Siregar Rupanya Tak Dikenal AHY
RV, 27 tahun asal Ambon, Maluku, adalah salah satunya.
"Tidak tertulis soal jam kerja, jadi baru diatur oleh kapten kapal saat di laut," ujar RV.
Namun, ada juga ABK Indonesia, yang diberangkatkan agen lain, yang jam kerjanya diatur di kontrak.
Beberapa sempat menanyakan soal jam kerja, namun tidak berlanjut, karena mengaku 'takut dipulangkan'.
Meski bekerja membanting tulang, sejumlah ABK itu mengaku gaji mereka belum dibayar.

Makan Sisa Umpan Ikan
Tidak hanya masalah jam kerja yang di luar batas, NA, 20 tahun, anak buah kapal Long Xin 629 asal Makasar, Sulsel, mengaku 'dianaktirikan' soal makan dan minum.
Menurutnya, ABK yang non-Indonesia mendapat jatah makanan yang 'lebih bergizi' ketimbang mereka.
"Kita dibedain dengan orang dia," ungkapnya.
• Tegaskan Tidak Akan Hapus Postingan, Andi Arief Minta Denny Siregar Minta Maaf kepada Almira
Di dalam kapal penangkap ikan itu, awalnya ada 20 ABK WNI dan sekitar enam orang adalah ABK asal China.
"Air minumnya, kalau dia minum air mineral, kalau kami minum air sulingan dari air laut," ungkap NA.
"Kalau makanan, mereka makan yang segar-segar...," kata NA.
KR, 19 tahun, asal Manado, menambahkan,
"Mereka makan enak-enak, kalau kami seringkali makan ikan yang biasanya buat umpan itu," jelasnya.
Dibuang ke Laut
Pengalaman pahit yang sulit mereka lupakan adalah ketika harus melarung empat jenazah rekannya ke lautan lepas.
Upaya mereka agar jenazah 'disimpan' di ruang berpendingin, dan kelak dikubur 'secara layak' di daratan, ditolak kapten kapal.
Mereka berulang-ulang meminta kepada kapten kapal agar jenazah rekannya itu dikubur saat kapal berlabuh.
• Soal Denny Siregar, Rachland Nashidik : Biasanya Denny Cuma Murahan, Kali Ini Dia Keterlaluan
"Kami sudah ngotot, tapi kami tidak bisa memaksa, wewenang dari dia [kapten kapal] semua," kata NA.
"Mereka beralasan, kalau mayat dibawah ke daratan, semua negara akan menolaknya," NA menirukan jawaban kapten kapal.
Dihadapkan kenyataan pahit seperti itu, NA dan rekan-rekannya yang beragama Islam, akhirnya hanya bisa memandikan dan menshalati jenazah rekan-rekannya.
"Kami mandikan, salati dan baru 'dibuang'," ungkapnya.
MY mengatakan, hal itu melanggar kontrak ABK, karena di perjanjian awal.
"(jenazah) ABK bisa dipulangkan," ungkapnya.
• Politisasi Surat Terbuka Almira, Rachland Nashidik Menilai Denny Siregar Terbelakang Sewenang-wenang

Minta Pemerintah Indonesia Gugat
Baik RV, BR maupun KR, MY maupun NA sepakat bahwa pemerintah Indonesia harus melakukan gugatan hukum kepada pemilik kapal asing.
"Agar kejadian ini tidak terulang lagi," ujar mereka.
Sementara, MY dan NA berharap pengalaman buruk mereka di atas kapal Long Xin 629 tidak dialami warga Indonesia yang tertarik untuk melaut.
Untuk itulah, mereka mengharapkan agar perusahaan yang mengirimkan calon ABK agar lebih memperhatikan soal hak-hak mereka sebagai ABK.
"Kita kan sudah ada perjanjian, dan ada pelanggaran kayak gini. Kita maunya perusahaan (yang mengirimkan mereka) bersikap lebih tegas," kata MY.