Tagihan PLN

Fadli Zon Geram PLN Baru Jelaskan Penambahan Tagihan Bulan April Setelah Banyak Komplain

Fadli Zon mempertanyakan kenapa PLN tidak memberitahukan kepada konsumen tentang adanya kebijakan yang diambil sepihak itu

Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS
Foto ilustrasi diskon listrik dengan cara login www.lightup.id 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Setelah sempat menyangkal telah menaikkan tarif listrik, PLN akhirnya mengakui menambahkan tarif pada bulan April

Pengakuan ini usai warga ramai-ramai mengeluhkan adanya tagihan pembayaran listrik yang tidak wajar.

Politisi Partai Gerindra pun menganggap PLN tidak profesional menjalankan tugasnya.

Fadli Zon mempertanyakan kenapa PLN tidak memberitahukan kepada konsumen tentang adanya kebijakan yang diambil sepihak itu.

Sri Mulyani Akui Angka Kemiskinan Indonesia Naik Drastis Selama Wabah Corona Menyerang

Rizal Ramli Sebut DPR Ngawur soal Usulan Cetak Uang di Tengah Pandemi:Picu Inflasi, Rontokkan Rupiah

"Cara-cara PLN ini sangat tdk profesional dan sangat merugikan konsumen. Tak ada pemberitahuan kpd konsumen n mengambil langkah seenaknya shg tagihan meningkat tajam. Setelah byk komplain baru ada penjelasan," tulis Fadli Zon di akun Twitter Kamis, (7/5/2020)

PLN menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik selama ini.

Dikutip dari kompas.tv, Vice President Communication & CSR PLN, I Made Suprateka, menuturkan pihaknya memastikan kenaikan tagihan listrik tersebut bukan karena adanya kenaikan tarif listrik.

Tapi diakui PLN, ada tambahan tagihan listrik di bulan April.

Mengenang Tragedi Benjina, Praktik Sadis Perbudakan Nelayan, Ada Kuburan Massal di Lokasi Penyekapan

Jokowi Ingin Kurva Kasus Covid-19 Harus Turun Mei, Mardani Ali Sera Singgung Kedatangan TKA Cina

Pupus Sudah Harapan Yuni Shara Duet Bareng Maestro Didi Kempot di Depan Sobat Ambyar

Di Tengah Isu Dukhan, Malam Ini hingga Besok Puncak Hujan Meteor, Bisa Dilihat dari Indonesia

Sejak bulan Maret, PLN tak lagi mengirim petugas pencatat meteran ke lapangan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Suprateka menjelaskan, selama masa pandemi Covid-19, PLN telah melakukan perubahan mekanisme dalam penghitungan tagihan listrik kepada pelanggannya

PLN menagih sesuai rata-rata pemakaian pelanggan dalam 3 bulan terakhir.

Tagihan untuk pemakaian listrik di bulan Maret sesuai dengan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya.

Tapi dalam perkembangannya, PLN mengubah kebijakan itu

Selama tiga bulan itu, kata dia, rata-rata konsumsi listrik pelanggan sebesar 50 kWh. Kemudian, selama Maret konsumsi listrik pelanggan melonjak jadi 70 kWh karena adanya kebijakan beraktivitas dari rumah

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved