Virus Corono Jabodetabek
APBD DKI 2020 Diprediksi Defisit Rp 4 Triliun Akibat Pandemi Covid-19
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 diprediksi mengalami defisit sekitar Rp 4 triliun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dodi Hasanuddin
APBD DKI 2020 Diprediksi Defisit Rp 4 triliun Akibat Pandemi Covid-19
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 diprediksi mengalami defisit sekitar Rp 4 triliun .
Hal ini terjadiakibat pandemi virus corona (Covid-19). Padahal DKI telah merasionalisasi anggaran tersebut hingga pagu belanja pegawai menjadi Rp 51 triliun.
Asisten Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, semula APBD DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 87,95 triliun.
Dalam rapat pimpinan (rapim) beberapa waktu lalu, terungkap proyeksi pendapatan DKI tahun 2020 hanya Rp 47 triliun.
• Hore, Warga Boleh Mudik di Wilayah Jabodetabek. Tapi Ada Syaratnya, Berikut Penjelasannya
• Penjual Tiket Bus: Sembako dan Uang Tak Ada tapi Kami Dilarang Kerja, Lalu Mau Cari Makan di Mana?
Setelah merasionalisasi anggaran, total belanja yang dilakukan DKI menjadi Rp 51 triliun.
“Padahal belanja sudah dipotong semua, sampai sekarang menjadi Rp 51 triliun,” ujar Catur saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Rabu (6/5/2020).
Catur merinci, pemotongan belanja itu ada pada pengurangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga 50 persen, peniadaan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-14, serta penghapusan tunjangan transportasi bagi pejabat struktural.
“Tapi anggaran bantuan sosial (bansos) kami terbesar di (provinsi) Indonesia,” kata Catur.
Meski demikian, dalam kesempatan itu Catur belum bisa memaparkan nilai Biaya Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan Pemprov DKI Jakarta untuk menangani Covid-19.
Dia beralasan, perinciannya berada di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta.
“Untuk anggaran BTT secara gelondongan, kami masih menunggu informasi dari BPKD,” ungkap Catur.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membeberkan perekonomian Jakarta sedang mengalami kontraksi.
• Derita Orangtua Ferdian Paleka setelah Video Prank Sembako Isi Sampah, Dihujat se-Indonesia
• Hamil Anak Pertama Setelah 10 Tahun Menikah, Ini yang Dirasakan Rianti Cartwright
Berdasarkan kajiannya, kontraksi ekonomi yang dipicu oleh pandemi virus corona (Covid-19) ini, bakal terjadi sampai 2021 mendatang.
“Kami (DKI Jakarta) mengalami kontraksi hingga hampir 53 persen berkurang. Jadi anggaran kami tinggal 47 persen dari semula,” ujar Anies.
Menurutnya, sektor pendapatan utama Jakarta adalah dari pajak, sementara pajak mengandalkan kegiatan perekonomian. Ketika kegitan perekonomian turun, tentu pajak yang dibayarkan turun.
“Lalu ketika pajak yang dibayarkan turun, pendapatan Pemprov DKI Jakarta juga turun,” imbuhnya.
Pada awal April lalu, Anies juga mengharapkan dana bagi hasil (DBH) tahun 2019 dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 5,1 triliun.
Anies beranggapan, DBH dari Kementerian Kuangan tersebut sangat membantu DKI Jakarta dalam melayani warganya.