Virus Corona Jabodetabek
Wali Kota Depok Ajak Masyarakat Lebih Peduli Tetangga yang Terindikasi Covid-19
Wali Kota Depok Mohammad Idris keluarkan Instruksi Wali Kota Depok Nomor 03 Tahun 2020 tentang Program Peduli Terhadap Tetangga (Nyaba Tetangga Online
Penulis: Vini Rizki Amelia |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Vini Rizki Amelia
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammas Idris keluarkan Instruksi Wali (Inwal) Kota Depok Nomor 03 Tahun 2020 tentang Program Peduli Terhadap Tetangga (Nyaba Tetangga Online).
Keluarnya Inwal ini, Idris mengatakan dilatar belakangi dari Pandemi Covid-19 yang menyebabkan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat.
"Untuk itu dibutuhkan cara peningkatan rasa peduli bagi setiap warga masyarakat Kota Depok terhadap sesama warga lain yang membutuhkan khususnya kepedulian terhadap tetangga terdekat," seperti yang terulis pada Inwal yang diterima Warta Kota, Selasa (5/5/2020).
• Pelaku Jambret Handphone Diteror Korban Tewas Lewat Mimpi, Polisi: Itu Efek Narkoba Jenis Tramadol
• Maia Estianty Unggah Foto Menutup Mata Sambil Memegang Foto Didi Kempot
• Perusahaan Korea Selatan Serahkan Bantuan Alat Uji Covid -19 Senilai Rp1.2 Miliar Lewat BNPB
Inwal ini ditujukan kepada para Camat dan Lurah di Kota Depok untuk segera mengajak warganya melaksanakan Program Peduli Terhadap Tetangga atau Nyaba Tetangga Online.
"Yaitu menyapa tetangga untuk mengetahui kondisinya apakah dalam kondisi baik atau membutuhkan bantuan, dengan tata laksana sebagaimana tercantum dalam Lampiran Instruksi," kata Idris dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Nantinya, para Camat dan Lurah berkoordinasi dengan Ketua Satgas Kampung Siaga Covid-19 dalam pelaksanaannya.
• Persija Tidak Masuk Kandidat, Marco Motta Berencana Akhiri Karier Sepak Bola di Atalanta
• Soeharto Nyaris Tembak Kepala Perwira TNI yang Dianggap Melangkahinya, Begini Kisahnya
• Marinir TNI AL Zaman Soekarno Bikin Malu Pasukan Elit 3 Negara Persemakmuran Inggris, Ini Kisahnya
Namun begitu, Idris mengingatkan agar dalam pelaksanaannya tetap menjaga kewaspadaan terhadap penularan dan penyebaran Covid 19 di wilayah kerjanya masing-masing Camat dan Lurah.
"Melaporkan secara periodik pelaksanaan Program Peduli Terhadap Tetangga atau Nyaba Tetangga Online kepada Wali Kota Depok selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Depok," katanya.
Instruksi ini agar dilaksanakan atas dasar tanggungjawab terhadap warga di wilayahnya masing-masing.
"Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 3 Mei 2020," paparnya.
Dalam melaksanakan Program Peduli Tetangga atau Nyaba Tetangga Online ini, para Ketua RT diharuskan mengaktifkan sosial media yang melibatkan seluruh warga.
Di dalam media sosial tersebut, setiap harinya Ketua RT atau pengurus menanyakan kondisi warganya atau masing-masing warga dapat menyapa tetangga secara pribadi.
Jika dalam kegiatan menyapa tetangga diketahui ada warga yang sakit dengan gejala Covid-19, diharapkan Ketua Satgas Kampung Siaga Covid-19 melaporkan warga tersebut ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/peresmian-psbb-depok.jpg)