Senin, 13 April 2026

PPDB Bekasi

Tri Adhianto Langsung Datangi Perusahaan ketika Warga Mengadukan Soal Ini Lewat Akun Medsosnya

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendatangi perusahaan yang dicurigai tidak mewajibkan pekerjanya memakai masker.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (kaos oranye-merah) saatbmendatangi perusahaan terkait aturan kesehata dan PSBB Bekasi, Selasa (5/5/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI--- Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menanggapi aduan warga melalui akun instagram pribadinya, Selasa (5/5/2020).

Pengaduan warga itu terkait tentang pekerja perusahaan yang belum diwajibakan  memakai masker untuk mencegah virus corona atau Covid-19.

Lantas Tri Adhianto bersama jajarannya, Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rohmat melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Perusahaan yang diadukan warga yakni PT Prakasa Alam Segar, PT Sosro, dan PT Tempo Logistics, di Medan Satria, Kota Bekasi.

Namun, saat perusahaan tersebut didatangi, ternyata informasi tersebut tidak benar.

Jumlah Penerima Tambah Hingga 150 Ribu KK, Nilai Paket Sembako di Kota Bekasi Kini Cuma Rp 127.854

Ratusan Pengendara di Bekasi Dites Swab PCR, Jika Positif Covid-19 Langsung Dibawa Petugas Medis

Bahkan, perusahaan-perusahaan itu sudah  mematuhi langkah-langkah pencegahan  virus corona atau Covid-19.

Bahkan perusahaan sudah memberikan masker kepada karyawannya, menerapkan Work From Home (WFH), penyemprotan disinfektan, serta karyawan yang bekerja menjaga jarak antar-rekan kerjanya.

“Setiap pekerja sudah diberikan masker sebanyak empat buah per satu pekerja dan sudah menerapkan langkah-langkah untuk memasuki perusahaan," kata Tri Adhianto, Selasa (5/5/2020).

Dia menilai, tata cara dan langkah pencegahan virus dari perusahaan tersebut sudah benar untuk memutus rantai penyebaran pandemi virus corona.

VIDEO: Penumpang KRL dari Bekasi Masih Banyak, Swab Tes Digelar di Stasiun

Pendapat Penumpang KRL Commuter Line saat Diminta Tes Swab PCR di Stasiun Bekasi

Tri Adhianto juga mengingatkan perusahaan agar pekerjanya terus memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.

“Ini sudah sesuai dengan standar oprasional prosedur, bahkan setiap masuk perusahaan banyak langkah agar steril untuk bisa masuk bekerja," ucapnya.

Misalnya, pengecekan suhu badan, memakai masker, memasuki bilik yang disemprot, pakai disinfektan dan mengisi buku tamu.

"Tapi saya ucapkan terima kasih aduan itu, kita akan terus memantau kegiatan perusahaan yang masih harus tetap buka agar sesuai protokol kesehatan," katanya.

Pergerakan Penumpang KRL Masih Tinggi Jadi Alasan Pemkot Bekasi Gelar Tes Swab PCR

300 Penumpang KRL di Stasiun Bekasi Jalani Tes Swab PCR, Hasilnya Bakal Keluar Hari Ini

Warga tak perlu sungkan, kata Tri Adhianto, untuk mengadukan baik terkait pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurut dia, pemerintah bersama Kepolisian dan TNI bakal menindaklanjuti dan menindak secara tegas terkait pelanggaran PSBB Bekasi.

"Laporkan, jika ada pelanggar. Misal perusahaan tidak patuhi protokol, warga nongkrong dan lain."

"Kita terus berjuang bersama tekan perkembangan Covid-19 ini, dengan terus jaga jarak, memakai masker dan selalu mencuci tangan," kata Tri Adhianto.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved