CPNS 2019
Kemenag RI Unggah Surat Pengumuman BKN: Pemerintah Tidak Batalkan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019
Kabar beredar soal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 ditiadakan.
Penundaan pelaksanaan SKB telah disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M/SM/01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 dengan merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
Perlu pula kami sampaikan, komposisi penetapan kelulusan peserta seleksi CPNS formasi 2019 tetap akan mengacu ketentuan yang tertuang pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019.
Sejumlah hal yang diatur dalam regulasi tersebut di antaranya pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40% dan 60%.
Penjelasan ini sekaligus merupakan bantahan atas sejumlah informasi tak berdasar yang menyebutkan bahwa kelulusan pada seleksi CPNS Formasi tahun 2019 hanya melihat hasil SKD.
Saat ini BKN sedang mengkaji kemungkinan pelaksanaan SKB jika akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu BKN juga sedang mengelaborasi model pelaksanaan SKB yang tidak bertentangan dengan protokol kesehatan dan keselamatan jika akan digelar dalam situasi pandemi virus ini.
• BKN Perkirakan Tes SKB CPNS 2019 Akan Mundur Lagi, Mungkin Tidak Akhir April atau Awal Mei 2020
Pertanda SKB Akan DIgelar Tahun Ini
Ya, Para peserta CPNS 2019 yang lolos Seleksi Kompetensi Dasasr (SKD) kini tengah menantikan pelaksanaan SKB CPNS 2019.
Pandemi Covid-19 yang mulai melanda Indonesia pada awal Maret 2019 lalu memang memengaruhi jadwal CPNS 2019.
Semestinya SKB sudah dilakukan pada 25 Maret 2020, tetapi jadi ditunda sampai waktu yang belum dapat ditentukan.
Sebelumnya muncul kabar bahwa pelaksanaan SKB CPNS 2019 baru akan dibicaraka pada Juli 2020.
Pihak panitia akan memutuskan apakah SKB CPNS 2019 akan digelar pada tahun ini setelah pandemi mereda, atau tahun depan atau tahun 2021.
Tapi tampaknya Panselnas CPNS 2019 di Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih ingin melaksanakan SKB CPNS 2019 pada tahun 2020 ini.
Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum memikirkan menyangkut pengaturan syarat usia peserta CPNS 2019 maksimal 35 tahun apabila SKB dilaksanakan tahun depan.