PSBB Tangerang
Begini Alur dan Mekanisme Kemensos Cairkan Bantuan Sosial Tunai untuk Warga Kabupaten Tangerang
Warga Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menerima bantuan sosial tunai dari Kementerian sosial.
WARTAKOTALIVE.COM, JAYANTI - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada 154 keluarga penerima manfaat di Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama menjelaskan, BST ini merupakan bagian perlindungan pemerintah kepada warga terdampak virus corona atau Covid-19.
“Saat ini banyak warga yang terdampak akibat Covid-19 ini yang kehilangan pekerjaan dan penghasilannya berkurang,kata Asep Sasa Purna, Senin (4/5/2020).
"Sehingga bansos tunai ini lebih ditujukan bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Kemensos," katanya lagi.
• Ada 102.727 Warga Kabupaten Tangerang Terima Bantuan Sosial Tunai Dampak Covid-19
• VIDEO: Camat di Tangerang Sebut Bantuan Baru dari Pemprov Banten
Salah satu program dalam jaring pengaman sosial tersebut yakni BST.
Pemberian BST sesuai Keputusan Menteri Sosial Nomor 54/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Dalam keputusan tersebut, Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM) sebagai penanggung jawab pelaksanaan penyaluran BST tersebut.
BST adalah bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu dan kelompok rentan yang terkena dampak virus corona.
Warga tersebut juga belum menerima bansos reguler yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.
• Pemkot Tangerang Belum Memberikan Bantuan, Baru Andalkan Bansos dari Pemprov Banten
• Nengsih Sumringah Dapat Bantuan Tunai Rp 600 Ribu: Mau Makan Aja Pinjam Sana Sini
Dirjen PFM berharap, BST dapat membuat masyarakat mampu bertahan saat pandemi virus corona.
"Melalui bantuan sosial tunai ini, tentu kita berharap masyarakat mampu bertahan hingga masa Covid-19 berlalu,” katanya.
Bantuan sosial tunai akan disalurkan kepada sembilan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai bantuan sebesar Rp 600.000 per KPM per bulan.
Jangka waktu pemberian Bansos Tunai akan akan dilakukan selama 3 bulan mulai April hingga Juni 2020.
Mekanisme BST disalurkan langsung ke rumah–rumah penerima manfaat melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI, serta BTN.
Sedangkan bagi penerima yang memiliki rekening di bank jaringan Himbara langsung ditransfer.
• Hari Pertama Pembagian Bantuan Uang Tunai Rp 600.000 Per KK di 5 Lokasi Tangerang Selatan
• Kisah Zaenal, Driver Ojol di Kota Tangerang, harus Berkeliling cari Bantuan Sembako agar bisa Makan