Larangan Mudik

5 Fakta Mbah Minto Asal Klaten yang Viral Terkait Video Parodi Larangan Mudik dan Minta THR

Di media sosial muncul seorang nenek berdialog dengan anaknya via HP. Video parodi terkait larangan mudik itu menjadi viral karena kelucuhan si nenek

Youtube ND Channel
Mbah Minto menjadi viral melalui video parodi larangan mudik. Ia minta THR dan belakangan mendapatkannya dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. 

Ganjar sampai menelepon nenek 70 tahun itu serta memberikan sejumlah bantuan termasuk THR.

Modus Siasati Larangan Mudik Kali Ini Sewa Sopir Truk untuk Angkut Mobil dan Bayar Ongkos Rp 2 Juta

Berikut fakta Mbah Minto, nenek dari Klaten yang viral saat ditelepon Ganjar:

1. Tinggal di Klaten

Mbah Minto adalah seorang nenek berusia 70 tahun dari Klaten.

Ia tinggal di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat.

Soal dan Jawaban Materi Belajar dari Rumah TVRI Kelas 1-3 SD, Senin 4 Mei 2020

Kepada Ganjar, Mbah Minto bilang tinggal sendirian di rumah.

Sebab sang suami sudah lama meninggal dan keempat anaknya sudah memiliki rumah tersendiri.

"Anak gadhah (punya), sekawan (empat). Sampun gadhah kiyambak-kiyambak (sudah punya rumah sendiri-sendiri)," katanya.

Karena tinggal sendiri, Mbah Minto kerap mendapatkan bantuan makanan dari tetangga.

Sehari-hari, Mbah Minta bekerja mencabuti rumput.

2. Awal diajak tampil di video

Inilah sosok Mbah Minto, nenek dari Klaten yang viral gara-gara video gagal mudik
Saat ditelepon Ganjar, Mbah Minto mengaku tidak bisa mengoperasikan ponsel.

Ia diajari oleh Ucup, sang konten kreator yang mengajaknya berkolaborasi.

Rilis Single Kedua Jangan Bersedih, Take Over: Pesan Lagu Ini, Manusia Harus Selalu Ingat Tuhan

Dalam membuat video, Ucup mengatakan, mendiktekan sejumlah kalimat untuk kemudian ditirukan Mbah Minto.

"Mengkeh nak salah pengucapan, kulo ulangi lagi (Nanti kalau salah pengucapan, saya ulangi lagi)," tambah Ucup.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved