Larangan Mudik

5 Fakta Mbah Minto Asal Klaten yang Viral Terkait Video Parodi Larangan Mudik dan Minta THR

Di media sosial muncul seorang nenek berdialog dengan anaknya via HP. Video parodi terkait larangan mudik itu menjadi viral karena kelucuhan si nenek

Youtube ND Channel
Mbah Minto menjadi viral melalui video parodi larangan mudik. Ia minta THR dan belakangan mendapatkannya dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. 

WARTAKOTAIVE.COM, JAKARTA -- Di media sosial muncul seorang nenek lucu yang berdialog dengan anaknya via HP.

Video parodi terkait larangan mudik itu menjadi viral karena kelucuhan sang nenek.

Nenek yang belakangan dikenal dengan nama Mbah Minto awal Klaten itu belakangan tengah menunggu THR (Tunjangan Hari Raya)

Pemerintah Siapkan Aturan Penundaan THR, Perusahaan Diminta Cairkan Sebelum Akhir Tahun

Ini Cara serta Tips & Trik Penggunaan THR yang Tepat di Bulan Suci Ramadhan

Dan karena viral, ia pun berkesempatan melakukan dialog dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Bahkan Mbah Minto mendapat THR dari Ganjar Pranowo.

Nama Mbah Minto mendadak jadi buah bibir warganet sejak beberapa hari terakhir.

Tak lain setelah nenek asal Klaten itu muncul dalam sejumlah video parodi tentang larangan mudik.

Video tersebut dibuat oleh seorang YouTuber, Muhammad Sofyan alias Ucup.

Korsel Yakin Kim Jong Un Tak Pernah Operasi Jantung, Ia Hanya Mengelabui Publik Tentang Kondisinya

Dalam video itu, Mbah Minto berperan sebagai simbok yang meminta sang anak, diperankan Ucup untuk tidak mudik.

Sebab, saat ini ada wabah corona juga larangan pemerintah terkait mudik.

Bagi Mbah Minto, tidak masalah anaknya tidak pulang, yang penting uangnya pulang.

Atau pada video lain saat ia ditelepon anaknya, ia tengah membuat teh.

UPDATE Corona Dunia, Jumlah Kasus Lewati 3,5 Juta, AS Tertinggi dan Trump Malah SIbuk Kampanye

Pada anaknya, Mbah Minto bilang ada satu teh yang disukainya, yaitu THR.

Video lucu Mbah Minto itu lantas viral di berbagai media sosial, bahkan di-repost Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved