Virus Corona

Surat Terbuka Najwa Shihab untuk Anggota DPR, Singung Soal Omnibus Law hingga Sikap Tanggapi Pandemi

Surat Terbuka Najwa Shihab untuk Anggota DPR RI, Singung Soal Omnibus Law hingga Sikap Mereka Tanggapi Pandemi

Editor: Dwi Rizki
Instagram @najwashihab
Najwa Shihab Sampaikan Surat Terbuka untuk Anggota DPR RI lewat status instagramnya @najwashihab; pada Sabtu (2/5/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mengawali akhir pekan, Sabtu (2/5/2020), Najwa Shihab kembali menghebohkan publik.

Setelah wawancanaya dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi viral soal perbedaan mudik dan Pulang Kampung, kali ini Najwa mengirimkan surat terbuka.

Surat terbuka itu ditujukannya kepada anggota Dewan Perwakilan rakyat (DPR) Repiublik Indonesia yang kini tengah duduk di Komplek Parlemen Senayan.

Dalam surat terbuka yang disampaikannya lewat tayangan video dalam status instagramnya @najwashihab; pada Sabtu (2/5/2020), Najwa Shihab memaparkan sejumlah fakta.

Fakta itu mengenai sikap anggota dewan yang kini diangp lebih mementingkan perampungan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law.

Padahal, Indonesia kini masih berstatus daruurat bencana wabah virus corona.

"Kepada tuan dan Puan para anggota DPR yang terhormat. Apa kabar hari ini? Sepertinya tidak sebaik biasanya? Sama, di sini pun begitu," ungkap Najwa Shihab.

Najwa Shihab mengungkapkan seluruh rakyat dunia, termasuk Indonesia kini tengah diuji.

Hidup pun diyakini Najwa Shihab memang tidak selalu baik.

"Seperti kami-kami ini tuan dan puan mungkin lebih banyak bekerja di rumah," ungkap Najwa Shihab.

"Kalau lihat siaran sidang atau rekaman di gedung DPR sekarang sih kelihatannya banyak kursi yang kosong. Eh tapi biasanya juga kosong kan ya," ungkap Najwa tertawa ringan.

Dalam kesempatan tersebut, Najwa Shihab mengungkapkan sikap anggota DPR RI tidak seperti para anggota parlemen negara lain yang tengah fokus melawan corona.

Sebab, menurutnya, sejumlah isu yang keluar dari Senayan belakangan kebanyakan tidak terkait corona.

Dirinya justru membaca para anggota DPR tengah bersemangat membahas isu-isu lain.

Misal Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang banyak ditolak karena dinilai mementingkan kepentingan investor di atas kebutuhan pekerja.

"Presiden Jokowi pekan lalu sempat mengatakan Pemerintah dan DPR menunda pembahasan salah satu Klaster di Rancangan Undang-undang itu, Klaster Ketenagakerjaan (dalam RUU Cipta Kerja)," ungkap Najwa Shihab.

"Ini untuk memberikan kesempatan mendalami substansi dan mendapatkan masukan dari banyak pihak," jelasnya.

Berpegang pada alasan itu, lanjutnya, maka sudah seharusnya kluster lain dalam RUU Cipta Kerja pun perlu ditinjau ulang.

Karena yang lain katanya bukan tanpa masalah.

"Terutama dalam perspektif lingkungan dan keadilan gender. Tidak cukup hanya menunda pembahasan satu kluster saja!," tegas Najwa Shihab.

RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan

Tidak hanya sebatas RUU Cipta Kerja, anggota DPR katanya juga tengah memburu sejumlah RUU, seperti UU KUHP yang tahun lalu diserbu unjuk rasa.

Selanjutnya adalah RUU Permasyarakatan.

"Ada koruptor yang ngebet pengen bebaskah?," tanya Najwa Shihab.

"Eh, apa kabar pak YAsonna," sapa Najwa menyindir Mentehri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Terus terang saja, imbuhnya, membahas Undang-undang yang menyangkut hajat hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini terlalu mengundang curiga.

Gara-gara pandemi, Najwa Shihab mengungkapkan pasangan yang jatuh cinta berani menunda nikah.

"Ini kok DPR buru-buru banget kayak lagi kejar setoran!," ungkap Najwa Shihab.

Semua Undang-undang Penting

Najwa Shihab menegaskan semua Undang-undang penting.

Oleh karena itu, menurutnya aneh jika pembahasannya diseriusi di masa pandemi seperti sekarang.

"Saat seluruh perhatian dan konsentrasi kita sedang terkuras bertahan hidup di tengah wabah. Produk hukumnya pun berpotensi cacat bila tidak memenuhi ketentuan," tegas Najwa Shihab.

"Dan rasanya belum ada aturan pembahasan RUU secara virtual!," tambahnya.

Jika ngotot menuntaskan Omnibus Law, atau RUU KUHP atau RUU Permasyarakatan, Najwa Shihab mengingatkan untuk tidak menyalahkan kalau ada yang menilai DPR tidak menjadikan perang melawan corona sebagai prioritas.

Sebab dirinya meyakini setiap tindakan dan keputusan di masa krisis mencerminkan skala prioritas.

"Atau inikah prioritas wakil-wakil rakat kami saat ini?," tanya Najwa Shihab.

"Bikin ribut juga jelas tak seharusnya jadi prioritas!," tegasnya.

Isu Miring

Lebih lanjut dipaparkannya, Satgas Covid-19 DPR kemarin dikabarkan mengimpor jamu ilegal dari Tiongkok secara besar-besaran untuk pasien positif virus corona.

Satgas kemudian membantah itu, katanya ini diproduksi di Jakarta dan merupakan sumbangan Wakil Ketua DPR RI Sumi Dasco yang akan dibagikan gratis ke berbagai rumah sakit.

Kemudian dikabarkan juga jamunya mengandung bahan berbahaya dan belum terbukti klinis.

Satgas lagi-lagi membantah katanya sedang proses mendapatka Izin Edar di Badan Pengawasan Obat dan Makanaan (BPOM).

"Sedang itu berarti belum kan ya?," tanya Najwa Shihab menegaskan.

Merujuk hal tersebut, Najwa Shihab mengingatkan kalau niat naik harus dilakukan dengan baik.

Sebab, meurutnya, proses yang semrawut hanya akan disusul polemik.

Seperti Satgas Covid-19 DPR RI yang berfoto mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat hendak berkunjung ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet menyerahkan sumbangan.

Potret tersebut katanya dinilai melukai hati masyarakat.

"Tenaga medis kita saja bertaruh nyawa benar karena kekurangan APD," ungkap Najwa Shihab.

"Tidak ada yang meragukan jumlah sumbangan DPR, kami yakin pasti banyak! namanya juga DPR, beli ribuan rapid test aja mampu, ngeborong jamu apalagi!," sindirnya.

"Tapi ini soal rasa dan empati!," ungkap Najwa Shihab.

"Kecuali ya, kalau yang dipakai anggota DPR itu APD yang lain. Alat Pelindung Dewan. Salam hormat dari kami yang kalian wakili," tutupnya.

Melengkapi video tersbeut, Najwa SHihab menuliskan status.

"Kepada Tuan Puan DPR Yang Terhormat. Tuan dan Puan Anggota DPR, apa kabar? selamat berpuasa. Ini surat terbuka dari kami yang anda wakili," tulisnya diakhiri tagar #CatatanNajwa.

Surat Terbuka Najwa Shihab untuk para Anggota DPR RI

Kepada tuan dan Puan para anggota DPR yang terhormat.

Apa kabar hari ini?

Sepertinya tidak sebaik biasanya?

Sama, di sini pun begitu.

Kita semua memang sedang diuji.

Hidup memang tidak selalu baik kan?

Seperti kami-kami ini tuan dan puan mungkin lebih banyak bekerja di rumah.

Kalau lihat siaran sidang atau rekaman di gedung DPR sekarang sih kelihatannya banyak kursi yang kosong.

Eh tapi biasanya juga kosong kan ya

Tuan dan puan anggota DPR yang terhormat.

Saya perhatikan parlemen-parlemen negara lain fokus melawan corona.

Tapi rasa-rasanya, isu-isu yang keluar dari Senayan belakangan kebanyakan kok tidak terkait corona ya?

Kami malah membaca DPR bersemangat membahas isu-isu lain, contohnya Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang banyak ditolak karena dinilai mementingkan kepentingan investor di atas kebutuhan pekerja.

Presiden Jokowi pekan lalu sempat mengatakan Pemerintah dan DPR menunda pembahasan salah satu Klaster di Rancangan Undang-undang itu, Klaster Ketenagakerjaan (dalam RUU Cipta Kerja)

Ini untuk memberikan kesempatan mendalami substansi dan mendapatkan masukan dari banyak pihak.

Berpegang pada alasan itu, maka sudah seharusnya kluster lain dalam RUU Cipta Kerja pun perlu ditinjau ulang.

Karena yang lain bukan tanpa masalah.

Terutama dalam perspektif lingkungan dan keadilan gender.

Tidak cukup hanya menunda pembahasan satu kluster saja!

Ada juga RUU lain yang masih nekat mau dibahas.

Ada RUU KUHP yang tahun lalu diserbu unjuk rasa.

Lalu RUU Pemasyarakatan. Ada koruptor yang ngebet pengen bebaskah?

Eh, apa kabar pak YAsonna..

Terus terang saja, membahas Undang-undang yang menyangkut hajat hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini terlalu mengundang curiga.

Gara-gara pandemi, yang jatuh cinta saja berani menunda nikah lho.. Ini kok DPR buru-buru banget kayak lagi kejar setoran!," ungkap Najwa Shihab.

Tidak ada Undang-undang yang tidak penting, semua penting.

Justru karena Undang-undang itu penting, aneh jika pembahasannya diseriusi di waktu seperti sekarang.

Saat seluruh perhatian dan konsentrasi kita sedang terkuras bertahan hidup di tengah wabah.

Produk hukumnya pun berpotensi cacat bila tidak memenuhi ketentuan.

Dan rasanya belum ada aturan pembahasan RUU secara virtual!

Jika ngotot menuntaskan Omnibus Law, atau RUU KUHP atau RUU Permasyarakatan, jangan salahkan kalau ada yang menilai DPR tidak menjadikan perang melawan corona sebagai prioritas.

Saya percaya setiap tindakan dan keputusan di masa krisis mencerminkan skala prioritas.

Atau inikah prioritas wakil-wakil rakat kami saat ini?

Bikin ribut juga jelas tak seharusnya jadi prioritas!

Satgas Covid-19 DPR kemarin dikabarkan mengimpor jamu ilegal dari Tiongkok secara besar-besaran untuk pasien positif virus corona.

Satgas kemudian membantah itu, katanya ini diproduksi di Jakarta dan merupakan sumbangan Wakil Ketua DPR RI Sumi Dasco yang akan dibagikan gratis ke berbagai rumah sakit.

Kemudian dikabarkan juga jamunya mengandung bahan berbahaya dan belum terbukti klinis.

Satgas lagi-lagi membantah katanya sedang proses mendapatka Izin Edar di Badan Pengawasan Obat dan Makanaan.

'Sedang' itu berarti belum kan ya?

Tuan dan Puan yang terhormat.

Niat naik pun perlu proses yang baik.

Proses yang semrawut hanya akan disusul polemik.

Sementara kita sekarang sedang banyak-banyaknya menaruh harapan kepada negara.

Tindak-tanduk DPR, salah-benarnya akan selalu dilihat.

Makanya sempat ramai juga warganet mengkritik Satgas Covid-19 DPR RI yang berfoto mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) saat hendak berkunjung ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet menyerahkan sumbangan DPR.

Ini dinilai melukai hati masyarakat.

Tenaga medis kita saja bertaruh nyawa benar karena kekurangan APD.

Tidak ada yang meragukan jumlah sumbangan DPR, kami yakin pasti banyak! namanya juga DPR, beli ribuan rapid test aja mampu, ngeborong jamu apalagi!

Tapi ini soal rasa dan empati!

Kecuali ya, kalau yang dipakai anggota DPR itu APD yang lain.

Alat Pelindung Dewan.

Salam hormat dari kami yang kalian wakili.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved