Virus Corona
Ariel Noah Ajak Masyarakat Tidak Mudik Selama Pandemi Virus Corona
Ariel Noah ajak masyarakat Indonesia untuk menaati aturan yang diberikan pemerintah untuk tidak mudik selama pandemi Virus Corona.
Penulis: Bayu Indra Permana |
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Travel Gelap Tertangkap Lagi di Bekasi, Pelaku Terancam Penjara 2 Bulan Atau Denda Rp 500 Ribu.
Penulis: Igman Ibrahim
VIDEO: Tujuh Hari Larangan Mudik, Sebanyak 7.748 Kendaraan Diputar Balik
Selama 7 hari larangan mudik dalam Operasi Ketupat 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tercatat ada sebanyak 7.748 kendaraan pemudik yang dipaksa putar balik dari dua pos penyekatan di jalan tol dan 16 pos penyekatan di jalan arteri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari 7.748 kendaraan yang diputar balik itu sebanyak 3.269 kendaraan diputar balik dari pos penyekatan di Gerbang Tol Cikarang Barat, 2.713 diputar balik dari Gerbang Tol Bitung, dan 1.766 kendaraan diputar balik dari jalan arteri.
"Jadi totalnya ada 7.748 kendaaraan yang diputar balik, terkait larangan mudik, baik kendaraan pribadi, kendaraan umum dan sepeda motor," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/5/2020).
Dari jumlah itu kata Yusri kendaraan pribadi masih mendominasi atau yang terbanyak disusul kendaraan umum.
"Sementara sepeda motor yang kami putar balik dari jalan arteri, semakin banyak setiap harinya," katanya.
Seperti diketahui penerapan larangan mudik dalam Operasi Ketupat mulai diberlakukan Ditlantas Polda Metro Jaya, sejak Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB sampai 31 Mei 2020 mendatang.
Operasi dilakukan dengan menyekat dan memeriksa kendaraan berpenumpang untuk mencegah pemudik keluar wilayah Jadetabek.
Penyekatan dilakukan dengan membangun 18 Pos Pam di Jalan Tol dan Jalan Arteri di wilayah perbatasan.
Dua Pos Pam atau titik penyekatan ditempatkan di ruas tol dan 16 lainnya di jalan arteri.
Sebelumnya Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra memastikan bahwa pihaknya akan mulai memberikan sanksi hukum ke masyarakat yang melanggar ketentuan larangan mudik, sejak 7 Mei 2020 sampai 31 Mei 2020.
"Pada 7 Mei sampai 31 Mei 2020 nanti, akan diberlakukan penegakan hukum bagi para pelanggar larangan mudik yang saat ini baru diminta putar balik, sesuai sanksi yang berlaku," kata Asep, di Mabes Polri, Jumat (24/4/2020).
Ia mengatakan dalam Operasi Ketupat terkait larangan mudik yang mulai diterapkan Jumat (24/4/2020), Ditlantas Polda Metro Jaya telah membuat 18 titik cek poin penyekatan kendaran penumpang mencegah adanya pemudik.
"Cara bertindak kepolisian dalam penyekatan, apabila ada indikasi yang melanggar ketentuan atau mudik, maka diberi peringatan dahulu, kemudian disuruh putar balik, agar kembali ke rumah masing-masing," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ini-momen-langka-ariel-noah-dan-alleia-anata-di-jepang25032019.jpg)