Dilaporkan Luhut Panjaitan, Said DIdu Bakal Diperiksa Bareskrim Mabes Polri Pada Senin Mendatang

Dilaporkan Luhut Binsar Panjaitan, Said DIdu Bakal Diperiksa Bareskrim Mabes Polri Pada Senin Mendatang

Editor: Dwi Rizki
-
Kolase Luhut Binsar Pandjaitan dan Said Didu 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri bakal memeriksa mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu pada Senin (4/5/2020).

Pemeriksaan tersebut terkait laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP) melalui tim kuasa hukumnya ke Mabes Polri, beberapa waktu lalu.

"Surat panggilan sudah dikirim kepada terlapor pada hari Kamis, tanggal 30 April 2020, untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 4 Mei 2020 jam 10.00 di Kantor Dittipidsiber Bareskrim Polri, lantai 15," ujar kuasa hukum Luhut, Riska Elita SH dalam siaran tertulis pada Jumat (1/5/2020)

Selain Riska Elita, Luhut juga akan didampingi sembilan pengacara lainnya berkantor di Golden Centrum, Jalan Majapahit Nomor 26 Blok FGH, Jakarta Pusat sesuai surat kuasa ditandatangani Luhut pada 8 April 2020.

Mereka antara lain, Nelson Darwis, Malik Bawazier, Arief Patramijaya dan lainya.

Anies Minta Masyarakat Disiplin Patuhi PSBB Jakarta, Kalau Tidak Pandemi Akan Terus Terjadi

Tim kuasa hukum akan memberikan pendampingan hukum terhadap Luhut atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, yang diduga dilakukan Muhammad Said Didu.

Riska menjelaskan sesuai ancaman pasal, Muhammad Said Didu terancam hukuman pidana 10 tahun penjara. 

Said Didu diduga menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana dimaksud dlm Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1), (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Bukan Cuma Warga Jakarta Dilarang Keluar Ibu Kota, Anies Bakal Batasi Ketat Pendatang Masuk Jakarta

Said Didu akan dimintai keterangan oleh Bareskrim terkait video wawancaranya dengan Hersubeno Arief yang berdurasi 22 menit, beberapa waktu lalu.

Video itu dinilai memuat ujaran kebencian terhadap Luhut Binsar Panjaitan.

Kasus ini merupakan buntut dari tayangan video yang diunggah ke Youtube yang berjudul 'Luhut: Uang, Uang, dan Uang'.

Dalam video itu Said Didu menuding Luhut yang hanya mementingkan keuntungan pribadi ketimbang urusan mengatasi pandemi virus corona (COVID-19).

PSBB Jakarta Jangan Kendor, Anies: Minggu Pertama Mungkin Mengasyikkan, Minggu Kedua Mulai Terasa

Luhut kemudian mensomasi Said Didu untuk memberikan pernyataan maaf dalam batas waktu 2x24 jam.

Terkait somasi itu, Said Didu melayangkan surat klarifikasi kepada mantan komandan perwira tertinggi militer ini 7 April 2020.

Namun pihak Luhut menilai surat tersebut tidak memuat apa yang diharapkan.

Luhut melalui tim kuasa hukumnya  melaporkan Said Didu ke Mabes Polri.

Tren Kasus Covid-19 Alami Pelambatan, Anies : Jakarta belum merdeka dari Covid-19

Surat terbuka Said Didu

Perseteruan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan akan menuntut mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu kian bergulir.

Menjawab tututan yang disampaikan oleh Luhut, Said Didu melayangkan klarifikasi atas pernyataannya di kanal YouTube Said Didu, Muhammad Said Didu beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan Said Didu lewat akun twitternya @msaid_didu; pada Selasa (7/4/2020).

Dalam postingannya, Said Didu mengagris bawahi empat poin klarifikasinya.

Poin pertama soal analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Corona (Covid-19).

Kisah Marsinah yang Melegenda, Disiksa dan Dibunuh 5 Algojo karena Kritis Membela Nasib Buruh

Selanjutnya adalah kebijakan pemerintah yang menurutnya kini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi dampak pandemi Corona.

Kemudian terkait Sapta Marga yang merupakan sumpah Prajurit TNI.

"Pernyataan saya terkait dengan Sapta Marga yang secara jelas saya katakan bahwa 'semoga terbersit kembali sapta marga' merupakan harapan kepada Bapak sebagai Purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa sapta marga pasti akan memikirkan rakyat, bangsa, dan negara," jelas Said DIdu.

Poin terakhir adalah alasan kritik yang dilontarkannya kepada pemerintah.

"Sebagai tambahan informasi bagi Bapak bahwa keterangan saya tersebut jauh dari kepentingan pribadi dan semata-mata karena panggilan nurani untuk memenuhi kewajiban sebagai anak bangsa dalam membangun sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, peduli, dan kritis kepada setiap aparatur negara agar dalam mengambil langkah-langkah, kebijakan, dan program selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju, adil, dan makmur ke depan," jelasnya.

Berikut surat klarifikasi lebgkap Said Didu yang ditujukan kepada Luhut :

Dengan Hormat,

Menunjuk Surat Bapak tertanggal 4 April 2020, saya sampaikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Video yang berjudul Luhut Uang, Uang dan Uang di Channel Youtube M. Said Didu adalah ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Corona (Covid-19).

2. Pernyataan saya bahwa Pak Luhut hanya memikirkan uang. uang dan uang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari analisis tersebut, yang maknanya adalah: 

a. Bahwa kebijakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi dampak pandemi Corona.

b. Bahwa Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Bpk Luhut B. Panjaitan) lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi yang mungkin merupakan pelaksanaan tugas Bapak

3. Pernyataan saya terkait dengan Sapta Marga yang secara jelas saya katakan bahwa 'semoga terbersit kembali sapta marga' merupakan harapan kepada Bapak sebagai Purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa sapta marga pasti akan memikirkan rakyat, bangsa, dan negara.

4. Sebagai tambahan informasi bagi Bapak bahwa keterangan saya tersebut jauh dari kepentingan pribadi dan semata-mata karena panggilan nurani untuk memenuhi kewajiban sebagai anak bangsa dalam membangun sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, peduli, dan kritis kepada setiap aparatur negara agar dalam mengambil langkah-langkah, kebijakan, dan program selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju, adil, dan makmur ke depan.

Demikian klarifikasi ini, Saya berharap makna pernyataan saya dalam video tersebut menjadi jelas.

Said Didu seusai Diskusi Publik Pertamina Sumber Kekacauan, yang digelar oleh Indonesia Resources Studies (Iress) di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Said Didu seusai Diskusi Publik Pertamina Sumber Kekacauan, yang digelar oleh Indonesia Resources Studies (Iress) di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Kamis (19/12/2019). (TRIBUNNEWS/LITA FEBRIANI)

Luhut Layangkan Tuntutan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan akan menuntut mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, atas pernyataan yang dianggap menyudutkan dirinya.

Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.

“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi dikutip dari Kompas.com pada Jumat (3/4/2020).

Jodi juga membenarkan bahwa pimpinannya tersebut telah mengetahui kejadian pencemaran nama baik Luhut.

Maka dari itu, melalui Jodi, Luhut meminta agar Said Didu menyatakan maaf secara langsung kepadanya dan melalui semua media sosialnya terhitung mulai hari ini.

“Secara keseluruhan, seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar atau berita bohong melalui media sosial,” tegas Jodi.

Sejarah Panjang Hari Buruh di Indonesia, Didukung Soekarno, Dibungkam Orde Baru hingga Era Reformasi

Awal Perkara

Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Said Didu Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy. 

Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak 'mengganggu' dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara. 

“Kenapa itu dilakukan karena ada pihak yang ngotot untuk agar anggarannya tidak dipotong, dan saya pikir pimpro (pimpinan proyek) pemindahan ibu kota, Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong. Sehingga, Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang,” ucap Said Didu dalam video tersebut. 

“Kalau Luhut kan kita sudah tahulah. Ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang, uang, dan uang. Saya tidak pernah melihat bagaimana dia mau berpikir membangun bangsa dan negara," jelas Said Didu.

"Memang karakternya demikian, hanya uang, uang, dan uang. Saya berdoa mudah-mudahan terbersit kembali Sapta Marga yang pernah diucapkan oleh beliau sehingga berpikir untuk rakyat bangsa dan negara. Bukan uang, uang, dan uang,” ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved