Virus Corona
Daftar Pelanggan PLN Dapat Token Listrik Gratis dan Diskon Biaya Listrik, Ini Cara Klaim yang Benar
Perusahaan Listrik Negara (PLN) berikan keringanan biaya listrik ke pelanggan, yaitu klaim token listrik gratis dan diskon biaya listrik.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) berikan keringanan biaya listrik ke pelanggan, yaitu klaim token listrik gratis dan diskon biaya listrik.
Program klaim token listrik gratis dan diskon biaya listrik tersebut akan diberlakukan pada Mei 2020 mendatang.
Diketahui, pelanggan listrik PLN untuk kategori tertentu mendapatkan keringanan biaya listrik selama tiga bulan.
Keringanan tersebut berjalan sejak April hingga Juni 2020, yang sebagai upaya tekan dampak wabah virus corona atau Covid-19.
• Sehari-hari Penikam Wiranto Jualan Pulsa dan Token Listrik di Rumah Kontrakan
• BREAKING NEWS: Token Listrik Gratis 3 Bulan Lewat WA Sudah Oke Hari Ini, Perhatikan Daya R1 atau R1M
• Layanan Token Gratis PLN Via Whatsapp Masih Terkendala, Pelanggan Diarahkan Akses Lewat Website
Sementara itu di bulan Mei 2020, merupakan bulan kedua masyarakat klaim token listrik gratis dan diskon biaya listrik.
Adapun keringanan biaya listrik itu untuk pelanggan dengan kategori:
*). Pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA) dengan kode R1 dan R1T.
*). Pemberian diskon 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA dengan kode R1 dan R1T.
Ketentuan soal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
Bagi Anda yang belum klaim keringanan biaya listrik PLN, masih ada kesempatan untuk bisa mendapatkannya di bulan Mei ini.
Sementara itu, Anda yang ingin kembali mendapatkan subsidi listrik PLN dapat kembali mengajukan klaim.
Cara klaim via situs web PLN dan WhatsApp

Bagi pelanggan PLN pascabayar atau yang tak menggunakan pulsa listrik, listrik gratis maupun diskon listrik akan secara otomatis terpotong dalam tagihan listrik bulanan.
Sementara, bagi pelanggan PLN prabayar atau pulsa listrik, maka klaim token listrik gratis bisa dilakukan melalui situs web PLN dan WhatsApp PLN.