Virus Corona
Banyak PHK Imbas Covid-19, Aboebakar Alhabsyi:Pemerintah Justru Buka Peluang Bagi 500 TKA Asal China
Banyak PHK Imbas Covid-19, Aboebakar Alhabsyi: Pemerintah Justru Buka Peluang Kerja Bagi 500 TKA Asal China
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Informasi terkait rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang akan bekerja di perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) disesali banyak pihak.
Pasalnya, bukan hanya terkait karantina wilayah guna pencegahan penyebaran virus corona, kedatangan TKA asal China ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara justru bersamaan dengan maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas virus corona.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Aboebakar Alhabsyi mengingatkan kepada pemerintah atas masalah tersebut.
Dirinya pun meminta Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengambil sikap terkait kedatangan 500 TKA asal China tersebut.
"Ditengah wabah covid-19 pemerintah membatasi pegerakan masyarakat dan meminta tetap tinggal di rumah, namun disisi lain para TKA China diperbolehkan masuk ke Indonesia," ungkap Aboebakar Alhabsyi pada Jumat (1/5/2020).
"Apalagi pada situasi saat ini banyak PHK yang dialami masyarakat, pemerintah malah memberikan peluang TKA China mencari pekerjaan di Indonesia," tambahnya.
Hal tersebut lanjutnya memicu kecemburuan masyarakat.
Pasalnya, kesempatan kerja justru diberikan kepada 500 TKA asal China, padahal diketahui kini banyak masyarakat yang tengah mengalami kesulitan akibat tidak memiliki perkejaan dan penghasilan.
"Tentunya ini membuat masyarakat iri hati dan menimbulkan keresahan, seolah warga China lebih diprioritaskan dari pada warga sendiri," ungkap Aboebakar Alhabsyi.
• Novel Baswedan Akui Iwan Bule Waktu Jabat Kapolda Metro Sebut Nama Dalang Kasus Penyiraman Air Keras
"Hal ini tidak boleh terjadi, pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat sendiri,' tambahnya.
Terkait hal tersebut, Aboebakar Alhabsyi meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menjalankan fungsinya dengan baik.
"Bukankah seharusnya para WNA ini tidak bisa masuk ke Indonesia. Jangan sampai publik melihat ada pengistimewaan warga China," ungkap Aboebakar Alhabsyi.
Dirinya pun mengingatkan Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
Aturan tersebut katanya berlaku sejak 2 April 2020 dan berlaku efektif hingga saat ini.
Virus Corona
Korban PHK Virus Corona
PHK Imbas Covid-19
jumlah korban PHK
penyebab phk covid-19
PHK di tengah pandemi Corona
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
500 TKA Asal China
Aboebakar Alhabsyi Virus Corona
Aboebakar Alhabsyi
Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi
Presiden Joko Widodo
Jokowi
Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020
Luhut Binsar Panjaitan
Luhut
Dinkes DKI Klaim Kasus Covid19 di Jakarta Terkendali, Angka BOR Hanya 7 Persen |
![]() |
---|
Dalam Seminggu 6 Warga Jakarta Meninggal karena Covid19, Dinkes: Pengaruh dari Cuaca |
![]() |
---|
Dalam Seminggu Tiga Kasus Kematian Akibat Covid-19 di DKI Jakarta, Semuanya Punya Komorbid Berat |
![]() |
---|
Dinkes DKI Tetap Pantau Covid-19, Ada Potensi Kenaikan Kasus dan Kematian karena Cuaca |
![]() |
---|
Kasus Omicron Orthrus di Jakarta Bertambah 34 Pasien, 10 Diantaranya Belum Dapat Vaksin |
![]() |
---|