Virus Corona

Banyak PHK Imbas Covid-19, Aboebakar Alhabsyi:Pemerintah Justru Buka Peluang Bagi 500 TKA Asal China

Banyak PHK Imbas Covid-19, Aboebakar Alhabsyi: Pemerintah Justru Buka Peluang Kerja Bagi 500 TKA Asal China

Editor: Dwi Rizki
KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI
Kedatangan 40 TKA China di Kendari sempat viral videonya, ternyata TKA China tersebut dari Jakarta urus perpanjangan perizinan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Informasi terkait rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang akan bekerja di perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) disesali banyak pihak.

Pasalnya, bukan hanya terkait karantina wilayah guna pencegahan penyebaran virus corona, kedatangan TKA asal China ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara justru bersamaan dengan maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas virus corona.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Aboebakar Alhabsyi mengingatkan kepada pemerintah atas masalah tersebut.

Dirinya pun meminta Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengambil sikap terkait kedatangan 500 TKA asal China tersebut.

"Ditengah wabah covid-19 pemerintah membatasi pegerakan masyarakat dan meminta tetap tinggal di rumah, namun disisi lain para TKA China diperbolehkan masuk ke Indonesia," ungkap Aboebakar Alhabsyi pada Jumat (1/5/2020).

"Apalagi pada situasi saat ini banyak PHK yang dialami masyarakat, pemerintah malah memberikan peluang TKA China mencari pekerjaan di Indonesia," tambahnya.

Hal tersebut lanjutnya memicu kecemburuan masyarakat.

Pasalnya, kesempatan kerja justru diberikan kepada 500 TKA asal China, padahal diketahui kini banyak masyarakat yang tengah mengalami kesulitan akibat tidak memiliki perkejaan dan penghasilan.

"Tentunya ini membuat masyarakat iri hati dan menimbulkan keresahan, seolah warga China lebih diprioritaskan dari pada warga sendiri," ungkap Aboebakar Alhabsyi.

Novel Baswedan Akui Iwan Bule Waktu Jabat Kapolda Metro Sebut Nama Dalang Kasus Penyiraman Air Keras

"Hal ini tidak boleh terjadi, pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat sendiri,' tambahnya.

Terkait hal tersebut, Aboebakar Alhabsyi meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menjalankan fungsinya dengan baik.

"Bukankah seharusnya para WNA ini tidak bisa masuk ke Indonesia. Jangan sampai publik melihat ada pengistimewaan warga China," ungkap Aboebakar Alhabsyi.

Dirinya pun mengingatkan Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

Aturan tersebut katanya berlaku sejak 2 April 2020 dan berlaku efektif hingga saat ini.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved