Virus Corona

Anggaran untuk Pencegahan Corona, Tahun Ini Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS, TNI dan Polri

Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tahun ini aparatur sipil negara ( ASN) atau PNS, serta TNI dan Polri

Istimewa Kemenkeu
Menkeu Sri Mulyani Saat Peresmian Kantor Indonesia Exim Bank Beberapa waktu lalu. Ia putuskan untuk potong anggaran tunjangan kinerja PNS karena anggarannya dialihkan ke Covid-19 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tahun ini aparatur sipil negara ( ASN) atau PNS, serta TNI dan Polri tidak akan mengalami kenaikan tunjangan kinerja (tukin).

Sebab, pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi virus corona (Covid-19).

"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Tunjangan Kinerja Enam SKPD DKI Ditahan Sebesar 20 Persen, SKPD Mana Saja? Jangan Disebut, Kasihan

THR PNS TNI/Polri Sudah Pasti Cair, Kabar Buruknya untuk Gaji ke-13 Masih Tunggu Akhir Tahun

Sebagai informasi, tahun lalu Sri Mulyani telah menaikkan tukin PNS sebesar 45 persen hingga 90 persen.

Secara keseluruhan, alokasi belanja pegawai tahun ini turun menjadi Rp 151,6 triliun dari yang sebelumnya Rp 155 triliun pada APBN 2020 akibat adanya realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Namun demikian, belanja pemerintah secara kumulatif membengkak dari yang sebelumnya Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,81 triliun.

Rinciannya, untuk belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.851,1 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 852,93 triliun.

Heboh Virus Corona Landa HM Sampoerna, Apakah Produk Rokoknya Masih Aman? Ini Penjelasan Perusahaan

Kemudian, pembiayaan anggaran membengkak 180,9 persen dari Rp 307,2 triliun menjadi Rp 862,93 triliun.

Adapun selain belanja pegawai, Sri Mulyani juga melakukan penundaan serta realokasi beberapa belanja kementerian/lembaga yang tak terkait penanggulangan Covid-19 juga ditunda.

Belanja tersebut antara lain mencakup anggaran perjalanan dinas, biaya rapat, honorium, dan belanja non-operasional.

Kemudian, Sri Mulyani menyampaikan bahwa belanja modal untuk beberapa proyek juga dapat ditunda atau diperpanjang waktunya.

Luhut Pandjaitan vs Said Didu Berlanjut ke Jalur Hukum, Luhut Dipastikan Didampingi 4 Pengacara

Minta Pemda Juga Pangkas Tukin

Sri Mulyani juga meminta pemerintah daerah memangkas anggaran tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah.

Hal ini menyusul keputusan pemerintah pusat memangkas anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 94 triliun.

Sri Mulyani mengatakan hal tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui surat edaran bersama yang diterbitkan bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Peringati May Day Buruh Minta Stop PHK di Saat Pandemi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved