Artis Tersangkut Narkoba

Berkas Kasus Narkoba Sudah Lengkap, Proses Hukum Selanjutnya Harus Dijalani Vitalia Sesha

Berkasi kasus narkoba Vitalia Sesha sudah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.

Penulis: Desy Selviany |
Dokumentasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat
Vitalia Sesha saat melakukan teleconference dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/4/2020). Berkas acara pemeriksaan kasus narkoba Vitalia Sesha telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan siap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan,  pihaknya sudah menyelesaikan berkas kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna dan Vitalia Sesha.

Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pun sudah menyatakan berkas tersebut lengkap sehingga dapat diproses lebih lanjut.

"Sehingga hari ini kami sudah melakukan tahap dua yakni penyerahan tersangka kepada kejaksaan," ujar Ronaldo saat ditemui di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (30/4/2020) sore.

Namun, saat ini kedua selebritas itu masih ditahan di Rutan Wanita Pondok Bambu.

Lucinta Luna Jadi Sosok Pendiam di Penjara, Berlatih Menari hingga Salat Pakai Mukena

Tidak Ada Sel Khusus, Pelaksana Tugas Kepala Rutan Pondok Bambu: Lucinta Luna Salat Pakai Mukena

Penyerahan tersangka kepada kejaksaan dilakukan lewat video call  lantaran pandemi virus corona atau Covid-19.

"Jadi meski sudah ditangani Kejaksaan, tersangka LL dan FLO masih harus ditahan di Rutan Pondok Bambu karena situasi Pandemi Covid-19," kata  Ronaldo.

Menurutnya, selama persiapan berkas, penyidikan dianggap berjalan lancar sehingga kasus Lucinta Luna diterima oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Jadi selanjutnya untuk pertanyaan kasus ini silakan tanya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata Ronaldo.

Dijenguk Kekasih di Rutan Pondok Bambu, Ini Kekhawatiran yang Disampaikan Lucinta Luna

Lucinta Luna Disebut Alami Stres Selama Berada di Rutan Pondok Bambu, Ini Penjelasan Pengacara

Seperti diberitakan sebelumnya,  Lucinta Luna ditangkap di apartemennya di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) karena kasus narkoba.

Dalam penangkapan itu polisi menemukan sejumlah pil riklona dalam tas milik Lucinta Luna.

Sempat negatif saat tes urine, kemudian Lucinta Luna dinyatakan positif memakai narkoba setelah dilakukan uji rambut di Badan Narkotika Nasional (BNN), Lido, Bogor, Jawa Barat.

Lucinta Luna mengaku mengalami depresi sehingga menggunakan pil penenang selama kurun waktu enam bulan terakhir.

Pil itu didapatkan dari rekannya, FLO yang mengaku mendapatkan pil tersebut berdasarkan resep dokter.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved