Punya Surat PHK Tetap Tak Bisa Pulang Kampung, Nasib Gadis Asal Medan Terkatung-katung di Jakarta

“Kami sampaikan bahwa, mulai hari ini (Jumat (24/4)--red) Bandara Soekarno-Hatta tidak melayani penerbangan yang mengangkut penumpang

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Istimewa
Rewina Putrri (27), korban PHK imbas wabah Covid-19 tidak bisa pulang ke kampung halamannya dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (29/4/2020) 

Namun sepekan kemudian, Rere mendengar rencana tentang pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Tiba-tiba saja sehari usai pelarangan mudik, Sabtu (25/4) ia dihubungi oleh pihak maskapai terkait Bandara Halim Perdanakusuma yang ditutup karena Pandemi Covid-19. Ia pun diarahkan pihak maskapai untuk merefund tiketnya.

Awalnya Rere enggan merefund tiket. “Akhirnya saya bilang ke pihak maskapai bahwa saya punya surat pemutusan hubungan kerja. Saya bukan mau mudik tapi memang mau pulang kampung.

Namun itu sia-sia karena memang katanya Bandara ditutup,” jelas Rere.

Akhirnya Rere merefund tiketnya secara online. Ia harus puas menerima ganti rugi hanya 90 persen karena memilih dampak corona ketika alasan merefund tiketnya.

“Saya juga enggak tahu itu dikembalikan uang atau voucher. Tapi saya maunya uang, karena saya rugi kalau ternyata dapatnya voucher,” tutur wanita yang pernah berkerja sebagai marketing itu.

Tak melayani

Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi menjelaskan, terhitung sejak Jumat (24/4), operasional Bandara Soetta hanya melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo saja.

“Kami sampaikan bahwa, mulai hari ini (Jumat (24/4)--red) Bandara Soekarno-Hatta tidak melayani penerbangan yang mengangkut penumpang sesuai ketentuan dalam Permenhub 25 Tahun 2020,” kata Agus Haryadi, Jumat (24/4) lalu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved