Punya Surat PHK Tetap Tak Bisa Pulang Kampung, Nasib Gadis Asal Medan Terkatung-katung di Jakarta

“Kami sampaikan bahwa, mulai hari ini (Jumat (24/4)--red) Bandara Soekarno-Hatta tidak melayani penerbangan yang mengangkut penumpang

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Istimewa
Rewina Putrri (27), korban PHK imbas wabah Covid-19 tidak bisa pulang ke kampung halamannya dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (29/4/2020) 

Seharusnya, Kamis (30/4/2020) besok, Rewina Putri terbang dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, ke kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara.

Namun saat ini nasib gadis 27 tahun ini kini terkatung-katung di Jakarta. Ia tak bisa pulang imbas pelarangan mudik yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo mengantisipasi penyebaran wabah virus corona.

Tanpa adanya pemasukan, ia harus hidup tanpa kejelasan di Provinsi yang sudah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 ini.

Wanita yang akrab disapa Rere ini mengaku masih harus mengeluarkan biaya kosan dan makan sehari-hari.

Selama gagal pulang, Rere sudah mengirimkan lamaran ke banyak perusahaan.

Namun hal itu sia-sia karena semua lowongan ditahan karena kondisi ekonomi yang masih belum jelas.

Wanita yang pernah berkerja di industri media massa itu akhirnya memesan tiket pertengahan Juni.

Ia berharap usai pelarangan mudik 31 Mei 2020 nanti, ia tidak harus merefund kembali tiketnya karena Pandemi Covid-19.

“Maunya pesan awal Juni. Tapi harganya gila-gilaan. Bisa naik dua kali lipat dari harga normal,” ungkap Rere dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (29/4/2020).

Rere menjadi satu di antara ribuan korban PHK yang masih tertahan di Jakarta karena pelarangan mudik.

Ia di-PHK dari perusahaannya sejak Rabu (8/4) lalu karena dampak ekonomi Pandemi Covid-19.

Saat itu ia tidak langsung memutuskan pulang ke Medan karena harus mengurus berkas PHK dan mengurus kepindahan.

“Paklaring saya baru dibuat kantor Rabu, (22/4). Tidak mungkin saya bolak-balik Jakarta-Medan hanya untuk mengurus berkas itu,” ujar Rere.

Pesan tiket

Akhirnya Rere memutuskan memesan tiket pesawat sejak Kamis (16/4). Ia memesan tiket Jakarta-Medan dengan menggunakan maskapai Batik Air.

Namun sepekan kemudian, Rere mendengar rencana tentang pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Tiba-tiba saja sehari usai pelarangan mudik, Sabtu (25/4) ia dihubungi oleh pihak maskapai terkait Bandara Halim Perdanakusuma yang ditutup karena Pandemi Covid-19. Ia pun diarahkan pihak maskapai untuk merefund tiketnya.

Awalnya Rere enggan merefund tiket. “Akhirnya saya bilang ke pihak maskapai bahwa saya punya surat pemutusan hubungan kerja. Saya bukan mau mudik tapi memang mau pulang kampung.

Namun itu sia-sia karena memang katanya Bandara ditutup,” jelas Rere.

Akhirnya Rere merefund tiketnya secara online. Ia harus puas menerima ganti rugi hanya 90 persen karena memilih dampak corona ketika alasan merefund tiketnya.

“Saya juga enggak tahu itu dikembalikan uang atau voucher. Tapi saya maunya uang, karena saya rugi kalau ternyata dapatnya voucher,” tutur wanita yang pernah berkerja sebagai marketing itu.

Tak melayani

Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi menjelaskan, terhitung sejak Jumat (24/4), operasional Bandara Soetta hanya melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo saja.

“Kami sampaikan bahwa, mulai hari ini (Jumat (24/4)--red) Bandara Soekarno-Hatta tidak melayani penerbangan yang mengangkut penumpang sesuai ketentuan dalam Permenhub 25 Tahun 2020,” kata Agus Haryadi, Jumat (24/4) lalu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved