Kasus Narkoba

Pegawai Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar Selundupkan Narkoba, Terancam Dipecat

Seorang oknum pegawal Lapas Perempuan Klas II Denpasar ketahuan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas.

Ambaranie Nadia/Kompas.com
Ilustrasi -- petugas lapas selundupkan narkoba 

WARTAKOTALIVE.COM, BALI -- Seorang oknum pegawai lapas kedapatan menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar, Selasa (28/4/2020) malam.

"Dia adalah petugas jaga kami pada pukul 19.00 Wita kurang saat aplusan diperiksa petugas P2U (Petugas Penjaga Pintu Utama) dan ditemukan diduga narkoba jenis sabu-sabu. Kami langsung menghubungi Kadivpas dan diarahkan kami harus melapor ke bagian keamanan. Kemudian saya langsung menghubungi Kapolres Badung," jelas Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar Lili, Rabu (29/4/2020) dinihari tadi.

Lalu bagaimana nasib petugas lapas ini? 

Petugas Lapas itu berinisial ER usia 23 tahun.

ER merupakan pegawai kelahiran Bangli, 24 Oktober 1993 yang direkrut pada tahun 2017 dengan pangkat Pengatur Muda (II/a).

Dia mulai bertugas di Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar mulai tahun 2018.

Manfaatkan Pandemi Covid-19, Jaringan Malaysia-Indonesia Edarkan 200 Gram Sabu di Setu Bekasi

Dua Wanita Selundupkan 2.217 Kilogram Sabu dalam Kemasan Bedak, Dibawa ke Kabin Pesawat dari Medan

"Penggeledahan terhadap semua yang masuk ke dalam lapas merupakan SOP yang dilakukan oleh petugas P2U untuk mencegah barang-barang yang dilarang seperti HALINAR (Hp, Pungli dan Narkoba). Dan temuan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan ER kini ditangani Satresnarkoba Polres Badung," tambah Lili.

ILUSTRASI Narkoba jenis sabu hasil pabrikan rumahan
ILUSTRASI Narkoba jenis sabu hasil pabrikan rumahan (Istimewa)

Ia menegaskan integritas petugas harus dijaga yang tak pernah bosan diingatkan oleh Menkumham kepada seluruh jajarannya.

"Kami tidak ada ampun biarpun petugas kami sendiri (yang melakukannya). Kami selalu berkomitmen selalu integritas sebagai petugas. Barang buktinya belum tahu akan diberikan ke siapa di dalam. Beratnya berapa kita juga belum tahu," tegasnya.

Upaya penyelundupan narkoba untuk dibawa masuk ke dalam Lapas kali ini menurut Lili berkat kejelian petugasnya dalam memeriksa barang bawaan petugas yang akan jaga.

Dokter Nyatakan Nunung Mulai Tak Kecanduan Narkoba, Siap Kembali Bekerja Perbaiki Ekonomi Keluarga

Di mana narkoba jenis sabu itu dimasukkan ke dalam kepala charger handphone pada barang bawaan ER.

"Dimasukkan di dalam kepala charger handphone dipadat-padatkan. Tapi petugas kami teliti dan jeli akhirnya menemukan itu (sabu-sabu)," papar Lili.

Humas Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali I Putu Surya Dharma mengatakan bahwa ER merupakan istri dari seorang anggota Polisi yang bertugas di Polres Bangli

Mengenai sanksi terhadap ER dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Surya Dharma mengatakan tentu akan ada sanksi tegas yang akan diberikan.

"Dikenai hukuman disiplin pastinya, mungkin pemecatan tidak terhormat jika memang terbukti bersalah. Sanksi tegas tentunya nanti," imbuhnya.

Penyelundupan Narkoba dengan Modus Dimasukkan ke dalam Sepatu Terbongkar di Bandara Soetta

Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang berhasil membongkar modus baru dalam kasus penyelundupan narkotika.

Penyelundupan sabu yang telah berhasil lolos, dalam lima kali ini, modusnya dilakukan dengan menggunakan sepatu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved