Virus Corona

Berikut Ini Persyaratan Mendapatkan Pelayanan Penerbangan Lion Air saat Pandemi Virus Corona

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memperbolehkan maskapai Lion Air beroperasi 3 Mei 2020.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Maskapai Lion Air 

Sehingga memutuskan untuk keluar dari kampung halamannya.

"Saya kepikiran anak-anak di kampung. Anak saya ada 3, makanya enggak tau mau gimana ini caranya untuk pulang," katanya, lirih.

Hal senada juga diutarakan oleh Basuki yang merupakan suaminya.

Basuki menyebut bahwa pihak maskapai membatalkan jadwal penerbangan tanpa sepengetahuannya.

"Saya sudah terpaksa beli tiket. Diganti oleh maskapai, tapi dalam bentuk vocher. Vocher itu baru bisa digunakan sesudah 6 bulan dari sekarang," ungkap Basuki.

"Bingung gimana pulangnya? Jalur darat mau lewat Merak katanya ditutup. Lewat jalur udara juga naik pesawat enggak bisa terbang," paparnya. 

Sang istri pun mengkhawatirkan nasibnya saat ini.

"Kalau kami enggak bisa pulang terus mau tidur di mana? Di hotel kan mahal"

"Belum lagi makannya. Ini saja terpaksa naik pesawat bayar tiket Rp. 850 ribu. Tapi malah enggak bisa terbang," tutur Nunik.

Tak Melayani Angkutan Lebaran

Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19

Sejalan dengan itu, Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi menjelaskan, operasional Bandara Soetta tidak ditutup melainkan hanya melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo.

"Kami sampaikan bahwa, mulai hari ini Bandara Soekarno-Hatta tidak melayani penerbangan yang mengangkut penumpang"

"Kami hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus saja sesuai ketentuan dalam Permenhub 25 Tahun 2020," kata Agus Haryadi, Jumat (24/4/2020).

"Penerbangan angkutan kargo dan Terminal Kargo masih tetap beroperasi seperti biasa. Kami berpedoman pada Permenhub 25/2020 dalam rangka pencegahan Covid-19," ucapnya.

Pengguna jasa atau penumpang yang telah membeli tiket agar menghubungi maskapai terkait untuk melakukan pengembalian dana atau mengubah jadwal penerbangan.

"Kami imbau kepada pengguna jasa yang telah memiliki tiket penerbangan dalam waktu dekat atau selama peraturan larangan mudik tersebut diberlakukan agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule penerbangan," kata Agus. (Kompas.com/DIK/Wartakotalive.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved