Liga 1
Robert Alberts Beri Keleluasaan Pemain Persib Bandung untuk Pilih Waktu Latihan di Bulan Ramadan
Pelatih Persib Bandung Robert Alberts telah memberikan kebebasan kepada pemain untuk menjalankan program latihan mandiri pada pekan keempat.
Masyarakat pun mempertanyakan tata cara ibadah Ramadan disaat pandemi corona saat ini.
Sebelumnya, Menteri Agama telah mengeluarkan ketentuan ibadah Ramadan saat pandemi ini.
Kini, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menerbitkan enam arahan terkait ibadah Ramadan saat pandemi virus corona atau Covid-19
Dilansir dari Tribunnews, surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi dan Sekjen MUI Anwar Abbas pada Rabu (15/4/2020).
Berikut enam arahan MUI tersebut :
1. Mengajak umat Islam untuk menjadikan Ramadan tahun ini benar-benar sebagai momentum meningkatkan keimanan, ketakwaan, keikhlasan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT (taqarrub ila Allah).
• Terkuak Telepon Rahasia Pejabat China, Jika Kasus Corona Diumumkan lebih Awal, Ribuan Orang Selamat
• Catat! Kemensos Fokus Bansos Sembako di Jakarta, Pastikan belum ada Penyaluran Bansos Rp 600.000
• Sebut Penanganan Covid-19 di Indonesia Buruk, Pelatih Timnas Shin Tae-yong Beberkan Buktinya
• Anies Usulkan ke Luhut Agar Operasional KRL Selama PSBB Dihentikan
• Bocah 9 Tahun Ini Bawa Uang Koin Hasil Tabungannya Lalu ke Polsek Minta Disumbangkan untuk Beli APD
Serta secara khusyu' berzikir, bermunajat, memperbanyak membaca Al Quran dan berdoa kepada Allah 'Azza wa Jalla agar pendemi Covid-19 dan wabah lainnya segera diangkat dan dihilangkan dari negara tercinta Indonesia dan negara-negara lain.
2. Mengajak umat Islam untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Apabila di suatu kawasan oleh instansi yang berwenang ditetapkan sebagai daerah yang rawan penyebaran COVID-19, maka umat Islam agar tidak melaksanakan ibadah yang melibatkan berkumpulnya orang banyak.
Seperti sholat Jumat, jamaah sholat Rawatib (shalat lima waktu), Tarawih dan Id di masjid atau tempat umum lainnya serta pengajian umum atau tabligh akbar.
Ibadah-ibadah tersebut dapat dilaksanakan di kediaman masing-masing dengan tanpa mengurangi kekhusyu'an dan keikhlasan.
Terkait pengajian umum atau tabligh akbar bisa dilakukan secara online.
• Lawan Penimbun, Ridwan Kamil Minta Produksi Masker Medis di Bogor Minimal 1 Juta Buah Per Hari
• Ternyata Tiket Asimilasi Napi yang Mau Bebas Dihargai Rp 5 Juta, Menteri Yasonna kembali Disorot
• Orangtuanya Sembuh dari Corona, Bocah yang 30 Hari Tinggal di Rumah Ridwan Kamil Akhirnya Pulang
• Justin Bieber Live Instagram Bareng Fans Asal Indonesia, Bilang Aku Sayang Kamu
• Ini Jadwal Bus Damri Terbaru, Rute yang masih dan Stop Operasi, Cara Refund dan Reschedule Tiket
3. Mengimbau umat Islam untuk lebih meningkatkan amal shalih, salah satunya dengan membantu fakir-miskin dan dhuafa (terutama di daerah sekitar ia tinggal), melalui penyaluran zakat, infak, dan shadaqah.
Khusus terkait zakat dapat dibayarkan lebih cepat dari waktunya (ta'jil az-zakat), dengan ketentuan untuk zakat fitrah dapat dibayarkan di awal Ramadhan tanpa menunggu malam Idul Fitri.