Ini yang Dilakukan Warga Warakas saat Bertemu Donatur Nasi Anjing, Polisi Ikut Turun Tangan

Dalam mediasi yang digelar di Mabes Polres Metro Jakarta Utara itu aparat polisi mendatangkan perwakilan warga dan donatur.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lucky Oktaviano
Istimewa
Mediasi warga Warakas dan donatur nasi bungkus di Polres Metro Jakarta Utara Minggu (26/4/2020). 

Dibawa ke laboratorium

Polres Metro Jakarta Utara telah menyelidiki kasus viral nasi bungkus dengan label nasi anjing yang viral di media sosial. Nasi itu ternyata bukanlah nasi berisi daging anjing, melainkan nasi dengan bahan-bahan halal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihak Polres Metro Jakarta Utara terima laporan dari warga yang telah menerima nasi bungkus berlebel kepala anjing Minggu (26/4/2020) dini hari.

Saat itu ada warga yang melapor mendapatkan bantuan berupa nasi anjing dari seorang donatur di tengah wabah virus corona.

Para warga yang menerima nasi bungkus berlebel kepala anjing itu di sekitar Masjid Babah Alun-alun Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Warga melaporkan telah menerima nasi bungkus berlogo kepala anjing dan ada tulisan berbunyi nasi anjing, nasi orang kecil bersahabat dengan nasi kucing. #JAKARTATAHANBANTING," terang Yusri dikonfirmasi Minggu (26/4/2020).

Saat itu warga mengaku merasa dilecehkan dan khawatir bahwa lauk yang diberikan adalah daging anjing.

Maka dari itu Tim Tiger dan Piket Reskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung mendatangi tempat tersebut dan mengumpulkan beberapa keterangan saksi.

Mereka juga sempat mengamankan beberapa orang ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam secara komprehensif.

"Kami sudah meminta klarifikasi pimpinan komunitas yang memberi nasi bungkus berlogo anjing tersebut," ungkap Yusri.

Pihaknya juga telah mengirim sample nasi bungkus itu ke pihak laboratoris untuk mengecek daging yang terkandung dalam nasi bungkus tersebut.

Setelah didatangi lokasi pembuatan nasi bungkus itu, ternyata didapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal.

Adapun istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia. Selain itu porsi nasi tersebut dianggap lebih besar sedikit dari nasi kucing.

"Nasi itu juga diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup. Bahan yang digunakan adalah cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain," jelas Yusri.

Saat ini kata Yusri, aparat kepolisian tengah mempertemukan para pihak dengan disaksikan toga/Toma setempat termasuk unsur TNI.

Pihaknya juga meminta pengirim makanan untuk membuat video klarifikasi dan video pembuatan bahan makanan.

"Kami juga sudah meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain, sehingga tidak menimbulkan persepsi lain," ujar Yusri.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved