Virus Corona
Blunder Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Soal Pengusaha Boleh Bepergian Jika Ada Urusan Bisnis
Blunder Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Soal Pengusaha Boleh Bepergian Jika Ada Urusan Bisnis
Dia pun meminta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo untuk mengatur protokol bagi pebisnis yang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan pesawat di tengah larangan mudik.
Hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"(Protokol) jangan di kami. Kami menyediakan hanya 1 atau 3 flight tapi protokol jangan di kami supaya ada fairness. Saya minta dari Pak Doni yang atur, supaya jangan kita, nanti dikira saya bisnis," ujar dia.
Pemerintah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.
• Pandemi Virus Corona Kapan Berakhir? Berikut Prediksinya di Berbagai Negara, Termasuk Indonesia
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, kebijakan tersebut juga berlaku bagi moda transportasi udara.
"Larangan melakukan perjalanan di dalam negeri maupun ke dalam negeri, baik dengan menggunakan transportasi umum maupun transportasi pribadi (pesawat carter) mulai 24 April sampai 1 Juni 2020," ujar Novie saat teleconference dengan wartawan, Kamis (23/4/2020).
Novie menyebut, aturan ini berlaku secara menyeluruh. Artinya, aturan ini diterapkan tidak hanya di wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja.
• Fadli Zon Banggakan Habib Bahar Smith yang Dikelilingi Puluhan Napi Bertato yang Kini Jadi Muridnya