Virus Corona

Mahfud MD: Larangan Bepergian Antar Wilayah Bisa Diperpanjang Hingga Desember

Mulai 24 April 2020, pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik antar-wilayah untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI/kompas.com
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan sambutan disela penyerahan kompensasi secara simbolis kepada keluarga korban tindak pidana terorisme di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Pemerintah menyalurkan bantuan kompensasi kepada empat korban tindak pidana terorisme yang terjadi di Tol Kanci-Pejagan, korban di Cirebon dan satu orang korban penyerangan terorisme di Pasar Blimbing, Lamongan yang terjadi tahun 2018. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mulai 24 April 2020, pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik antar-wilayah untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, terbuka kemungkinan larangan berpergian antar-wilayah diterapkan hingga akhir tahun.

"Begini, kalau mudik Lebaran tentu sampai Lebaran."

Dinas Pendidikan DKI Bilang Sekolah yang Diusulkan Bukan untuk Pasien Positif Covid-19, tapi ODP

"Lalu situasinya kalau perkembangan menghendaki pergerakan orang dan barang harus dibatasi, bisa diperpanjang," ujarnya melalui sambungan video conference yang disiarkan laman YouTube BNPB, Jakarta, Sabtu (25/2/2020).

Mahfud MD mengatakan, pemerintah telah menggeser waktu cuti bersama ke Bulan Desember.

Sehingga, pembatasan bisa dilakukan hingga akhir tahun.

Tak Cuma Penyewa Lapak, Bandara Halim Perdanakusuma Juga Merugi Akibat Pandemi Covid-19

Meski, banyak prediksi yang menyatakan pandemi Covidd-19 akan berakhir pada Juli.

"Karena kalau antisipasi pemerintah kan begini, cuti Lebaran, cuti hari raya ini akan ditiadakan nanti dipindahkan ke Desember."

"Itu artinya antisipasi kita sampai Desember. Meskipun di dalam banyak prediksi diperkirakan Juli sudah akan selesai, tetapi kita mengantisipasi itu sampai Desember," jelas Mahfud MD.

Tiga Barang Bepe Laku Dilelang Rp 62,6 Juta untuk Bantu Perangi Covid-19, Termasuk Jersey Pamungkas

Mahfud MD menuturkan, larangan berpergian antar-wilayah ini bisa diperpanjang seperti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mahfud MD mengatakan saat ini pemerintah melihat hingga pandemi Covid-19 berakhir.

"Dan akan selalu bisa diperpanjang seperti PSBB Jakarta yang diperpanjang."

"Nanti kalau pada saat diperpanjang, kalau masih perlu, ya diperpanjang lagi sampai nanti ada titik minimal untuk dikatakan aman," beber Mahfud MD.

Berlaku di Seluruh Indonesia

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan penerapan larangan mudik berlaku umum.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved