Virus Corona

Dokter Sarankan 11 Kategori Pasien Ini Tidak Berpuasa, Kalau Tidak Bisa Fatal Akibatnya

Ramadan ketika Pandemik Virus Corona, Dokter Sarankan 11 Kategori Pasien Ini Tidak Berpuasa, Kalau Tidak Bisa Fatal Akibatnya hingga Muntah Darah

Editor: Dwi Rizki
ANTARA/HO/Tim Kesehatan Kogasgabdap Wisma Atlet
Tim dokter memeriksa awal pasien terkait wabah corona atau Covid-19 di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). (ANTARA/HO/Tim Kesehatan Kogasgabdap Wisma Atlet) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan awal puasa Ramadhan 1441 H dimulai pada Jumat (24/4/2020).

Seluruh umat Muslim akan melaksanakan satu bulan penuh ibadah puasa.

Ramadhan di tahun ini bertepatan dengan maraknya virus corona, sehingga sejumlah aktivitas ibadah seperti shalat tarawih yang biasanya dilakukan berjemaah di masjid dianjurkan untuk dilakukan di rumah tidak di masjid/mushala.

Pembatasan aktivitas ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona kian meluas.

Terkait kelangsungan puasa Ramadhan, dokter spesialis penyakit dalam sekaligus Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Ari Fahrial Syam mengungkapkan, ada 11 kelompok pasien yang tidak disarankan untuk menjalankan puasa Ramadhan.

Siapa saja mereka?

1. Pasien dalam perawatan rumah sakit dan dalam keadaan diinfus baik infus cairan maupun makanan atau pasien yang sedang mendapat transfusi darah.

Menurutnya, tindakan tersebut dapat membatalkan puasa.

"Pemberian infus makanan dan darah membatalkan puasa. Tentu hal ini berlaku untuk pasien Covid-19 yang sedang dirawat," ujar Ari kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

2. Seseorang yang sedang dalam infeksi akut. Misalnya, radang tenggorokan berat, demam tinggi, diare akut, pneumonia, infeksi saluran kencing dan infeksi lain yang menyebabkan demam tinggi.

Adapun infeksi tersebut juga termasuk gejala pasien Covid-19.

3. Seseorang yang mengalami migrain atau vertigo.

Ia menjelaskan, pasien tersebut tidak disarankan berpuasa, karena kondisi sakitnya akan bertambah buruk jika pasien tersebut tidak makan atau minum obat.

Kali Ini Fadli Zon Sehati dengan Jokowi yang Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU CiptaKerja

4. Pasien dengan gangguan pernapasan akut, seperti asma akut, penyakit paru obstruksi kronis yang berat.

5. Pasien jantung dengan gagal jantung.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved