Virus Corona Jabodetabek

Gambaran APBD DKI yang Turun 53 Persen Imbas Covid-19, Berikut 13 Komponen Pendapatan DKI Jakarta

Anies Baswedan mengatakan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 menurun hingga 53 persen gara-gara pandemi Covid-19.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Desy Selviany
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam wawancara khusus dengan Wartakotalive.com pada Selasa (14/4/2020) lewat video conference. Kemarin ia memaparkan soal APBD DKI tekait imbas virus corona 

Berikut ini 13 komponen pendapatan DKI Jakarta:

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 2,358 triliun dari target Rp 9,5 triliun;

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 1,6 triliun dari target Rp 5,9 triliun;

3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) mencapai sekitar Rp 407 miliar dari target Rp 1,4 triliun;

4. Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBP2) Rp 250 juta dari target Rp 11 triliun;

5. Pajak Reklame mencapai Rp 256 miliar dari target Rp 1,32 triliun;

6. Pajak Air Tanah (PAT) Rp 25 miliar, dari target Rp 120 miliar;

7. Pajak hotel mencapai sekitar Rp 448 miliar dari target Rp 1,95 triliun;

8. Pajak Restoran mencapai sekitar Rp 998 miliar dari target Rp 4,25 triliun;

9. Pajak Hiburan mencapai Rp 196 miliar dari target Rp 1,1 triliun;

10. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencapai sekitar Rp 276 miliar dari target Rp 1,025 triliun;

11. Pajak Parkir mencapai Rp 162 miliar dari target Rp 1,35 triliun;

12. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 735 miliar dari target Rp 10,6 triliun;

13. Pajak Rokok Rp 0 sementara target Rp 650 miliar. 

 Catatan R-APBD 2020

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved