CPNS 2019

Update CPNS 2019: Ternyata Ini yang Ditunggu Panselnas Untuk Laksanakan SKB CPNS 2019

Ternyata Ini yang Ditunggu Panselnas Untuk Laksanakan SKB CPNS 2019. Simak selengkapnya.

@bkngoid
CPNS 2019 Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

Jokowi mengatakan, keyakinan itu berdasarkan kesimpulan atas berbagai prediksi yang dilaporkan kepadanya.

Kepala Negara setiap hari menerima berbagai data hitung-hitungan soal waktu puncak dan kapan wabah Covid-19 akan turun.

Namun, data yang masuk tersebut memang berbeda antara satu dengan yang lain.

"Model hitungan matematis yang berbeda-beda. Ada yang menyampaikan minggu kedua April sudah turun, ada yang mengatakan awal Mei, akhir Mei, berbeda semua. Karena tadi, Covid-19 ini barang baru," ucap dia.

 Mantan Kiper Arsenal Pertanyakan Kebijakan Larangan Penonton Masuk Stadion saat Pandemi Covid-19

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan juga sebelumnya optimistis wabah Covid-19 di Tanah Air akan mulai memasuki fase ringan pada bulan Juli mendatang.

Optimisme itu muncul karena Budi melihat gerakan masyarakat yang mulai bergotong royong untuk menghadapi wabah Covid-19.

"Kami yakin kalau ini semua kita lakukan dengan bersama, Insyaallah di bulan Juli kita sudah masuk pada fase yang ringan," kata Budi Gunawan saat menghadiri pembukaan rapid test massal di lapangan parkir Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Larangan Mudik

Untuk mencegah penyebaran virus corona lebih luas, Presiden Jokowi sudah mengumumkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sejumlah kebijakan dan aturan pun disiapkan pemerintah dan akan mulai berlaku dan berjalan pada 24 April 2020.

 Gandeng Kedai Sayur, Anteraja Luncurkan Program Satria Berbagi di Tengah Pandemi Covid-19

Inilah kebijakan tersebut :

1. Jalan Tol dan Arteri Akan Disekat

Pemerintah akan mulai menerapkan aturan larangan mudik dengan menggunakan skema pembatasan lalu lintas transportasi umum dan pribadi pada tanggal 24 April 2020.

Untuk mendukung pelaksanaan larangan mudik, pemerintah akan menyekat jalan tol maupun non-tol atau arteri.

Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebab pemerintah tidak akan menutup jalan selama larangan mudik diterapkan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved