Virus Corona

Marak Informasi Hoaks Covid-19, Berikut Ini 5 Jurus Melawan Informasi Hoaks Virus Corona

Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) RI membeberkan 5 cara melawan informasi hoaks terkait virus corona atau Covid-19.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
ILUSTRASI Hoaks (hoax) 

"Kepada pelakunya akan dilakukan penegakan hukum," tegas Yusri.

Sebelumnya, jajaran Polda di seluruh daerah terus beroperasi mengungkap pelaku penyebaran berita hoaks wabah virus corona.

Hingga Selasa (17/3/2020)‎, jajaran Polda mengungkap kasus hoaks Virus Corona dan menetapkan 22 tersangka.

"Jajaran Polda di daerah menangani kasus hoaks corona dengan total 22 tersangka."

"Dari 22 ini, hanya satu tersangka yang ditahan," ungkap Kabag Penum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (17/3/2020).

Asep menjelaskan, tersangka yang ditahan itu ditangani oleh Polda Kalimantan Barat, tepatnya Polres Ketapang.

Tersangka tersebut ditahan karena tidak kooperatif.

"‎Satu tersangka ditahan karena dianggap oleh penyidik tidak kooperatif dan juga tempat tinggalnya jauh dengan Polres," jelas Asep.

Asep menambahkan, jajaran Polri akan terus melakukan patroli cyber untuk mencegah berita-berita hoaks agar tidak meresahkan masyarakat. (CC/JHS/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved