Bulan Suci Ramadan
Jumlah Rakaat Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan, Mana yang Lebih Baik? Begini Penjelasan Ulama
Sejak wabah Covid-19 ibadah shalat tarawih diwajibkan di rumah saja. Kalaupun ada di masjid hanya untuk pengurus DKM
Kesimpulannya, shalat tarawih boleh dilakukan 8 rakaat ditambah 3 shalat Witir menjadi 11 rakaat.
Atau shalat tarawih 20 rakaat ditambah tiga rakaat shalat witir menjadi 23 rakaat.
Atau bisa juga sesuai mahzab Maliki melakukan 36 rakaat dan ditambah tiga rakaat shalat Witir menjadi 39 rakaat.
Yang tidak baik adalah yang tidak shalat tarawih sebab pahala shalat Tarawih sangat besar ketika dilakukan selama bulan Ramadhan.
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Oleh karena, umat Islam jangan sampai meninggalkan shalat Tarawih meski hukumnya sunnah muakkad.
• Niat Puasa Ramadan dan Buka Puasa, Disertai Tata Cara Salat Tarawih dan Witir di Rumah
Fatwa MUI
Lantas bagaimana dengan pelaksanaan shalat Tarawih mengingat pemerintah mengimbau masyarakat melakukan shalat Tarawih di rumah?
Hal ini juga mengacu pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 terkait pelaksanaan ibadah selama wabah Covid-19.
Dalam fatwa itu menyebut, orang yang sehat dan yang belum diketahui atau diyakini tidak terpapar COVID-19, harus memperhatikan sejumlah hal.
Bila ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah shalat lima waktu/rawatib, Tarawih, dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya.
Pihak berwenang yang dimaksud adalah pemerintah daerah yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kalau sudah PSBB, wilayah itu dapat disebut sebagai zona merah.