PSBB Jabodetabek
Temui Kejahatan di Masa Pandemi Covid-19? Laporkan ke Timsus Polda Metro Lewat Nomor Telepon ini
Hotline pengaduan tersebut untuk warga yang menjadi korban kejahatan atau merasa terancam akan menjadi korban kejahatan selama masa pandemi Covid-19.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Jajaran membuka nomor telepon hotline pengaduan masyarakat.
Hotline pengaduan tersebut untuk warga yang menjadi korban kejahatan atau merasa terancam akan menjadi korban kejahatan selama masa pandemi Covid-19 atau wabah virus corona.
Dengan pengaduan lewat nomor hotline ini, tim khusus anti begal dan preman Polda Metro Jaya yang dibentuk untuk mengantisipasi kejahatan di masa wabah corona, akan langsung bertindak cepat turun ke lapangan.
Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto, Rabu (22/4/2020).
• Jokowi Bagi-Bagi Sembako di Jalan, Roy Suryo: Jangan Lupa Penduduk +62 itu 270 Juta Jiwa
• Larangan Mudik Dimulai 24 April sampai 25 Mei, Kemenhub Siapkan Sanksi
• Bagaimana Cara Membedakan Bantuan Provinsi atau Bukan? Ini Kata RIdwan Kamil
• Anda masih Dipekerjakan oleh Perusahaan di Luar 11 Sektor Usaha yang Diizinkan? Laporkan di sini
"Kami buka nomor hotline pengadian sampai polres jajaran ini untuk mengantisipasi pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi wabah corona dalam beraksi," kata Suyudi.
Ia berharap masyarakat tidak ragu dan segan menghubungi nomor hotline yang disiapkan, jika mengetahui tindak kejahatan atau bahkan menjadi korban.
Ini nomor hotline pengaduan Timsus Polda Metro Jaya:
1. Piket Subdit Resmob Polda Metro di nomor: +6281397744333
2. Piket Subdit Jatanras Polda Metro, No. : +6282299911996
3.Piket Subdit Ranmor Polda Metro, Nomor: +6285894276231
4.Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Nomor: +6281383937871
5. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, No: +628118569696
6. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, No: +6281280800666
7. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Nomor: +6281211121044bdan +6281283456772
8. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Nomor: +6281383429190
9. Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Nomor +6282110905934
10. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, No : +6282291191109
11. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Nomor: +62895355333333
12. Sat Reskrim Polres Metro Depok, No. : +6281319742940
13. Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Nomor: +6282249492006
14. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kab, Nomor: +628118088299
15. Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, Nomor: +6281292998467
16. Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Nomor: +6285282801010
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya bersama polres jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak akan segan-segan kepada para pelaku kejahatan.
Yaitu akan melakukan tembak di tempat ke para pelaku pencurian dan perampokan yang beraksi di saat wabah virus corona atau saat pandemi Covid-19 kali ini.
• Miris, Setelah Viral Dua Hari tidak Makan karena Dampak Corona, Ibu Warga Serang ini Meninggal Dunia
• Ditemukan Celurit di GT Slipi 1, Jasa Marga: Pengamanan 24 Jam oleh Petugas dan PJR
• Tak punya Uang untuk Beli Beras? Telepon ke Layanan Humanity Careline ACT, ini Nomornya, Gratis!
• Pemprov DKI Sediakan Layanan Konsultasi Kesehatan Jiwa untuk Warga yang Takut Corona, ini Caranya
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan seluruh polres jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur, kepada para pelaku curat (pencurian dengan pemberatan-Red) dan curas (pencurian dan kekerasan-Red) yang beraksi memanfaatkan situasi wabah virus corona," kata Suyudi.
Hal itu katanya juga akan dilakukan ke pelaku kejahatan jalanan lainnya yang memanfaatkan situasi wabah virus corona ini untuk beraksi.
Dengan begitu katanya diharapkan menekan tingkat kriminalitas, di tengah upaya pihaknya bersama warga menekan penyebaran virus corona.
"Kami sudah lakukan pemetaan jaringan pelaku curat dan curas di wilayah hukum Polda Metro. Tim Tekab dan tim tindak akan membongkar jaringan ini dan siap melakukan tindakan tegas dan terukur kepada mereka," katanya.
Karenanya ia mengingatkan agar jaringan pelaku curat dan curas tidak mencoba-coba beraksi, jika tidak ingin ditindak tegas polisi.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan bahwa Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus.
Yaitu untuk memetakan dan mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di masa wabah virus corona atau Covid-19 ini.
"Untuk menindaklanjuti sesuai TR (surat telegram) Kapolri, maka Kapolda Metro Jaya sudah memerintahkan semua wilayah polres jajaran memetakan kejahatan di masa pandemi Covid-19 ini, dengan membentuk tim khusus," kata Yusri.
Tim khusus ini katanya dibawah kendali Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto.
Dengan melibatkan semua polres dan polsek di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Tim sudah memetakan wilayah rentan kejahatan di seluruh Jakarta dan sekitarnya. Apa yang dipetakan? Yakni data informasinya, lalu riwayat kejahatan, waktu kejadian, dan modusnya," kata Yusri.
Dari hasil pemetaan itu kata dia dilakukan pengamatan dan penjagaan di lokasi rentan dan rawan kejahatan.
"Tim khusus juga termasuk patroli di tempat dan rawan kejahatan serta tindak kejahatan dominan yang terjadi sekarang ini di masa pandemi virus corona," kata Yusri.
"Patroli skala besar intensif kami lakukan ke tempat-tempat yang biasa terjadi kejahatan, khususnya curat," tambah Yusri. (bum)