Otomotif

Cara Lapor Jual Kendaraan Bermotor Agar Tak Kena Pajak Progresif, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Anda sudah jual kendaraan bermotor? Segera lapor jual kendaran bermotor Anda jika tak ingin dikenai pajak progresif kendaraan bermotor.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
ILUSTRASI - Pajak progresif 

Menurutnya, penghentian itu dilakukan dalam upaya memutus mata rantai wabah Virus Corona.

"Pelayanan kita dikurangi dan diliburkan."

"Karena untuk menghambat penyebaran Virus Corona, jadi kemarin kita tanggal 27, 28, 29 (Maret 2020) libur," jelas Sutirja.

Sementara, pantauan Wartakotalive di lokasi, terdapat satu bilik disinfektan bagi masyarakat sebelum melakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat Ciputat.

Terpantau, bilik disinfektan itu berisi wastafel pancucian tangan dan penyemprotan cairan disinfektan bagi wajib pajak, sebelum memasuki area pelayanan.

Menurut Sutirta, hadirnya bilik tersebut sebagai upaya memutus mata rantai pandemi Virus Corona.

"Disinfektan di situ, jadi si wajib pajak itu didisinfektan dulu, dibersihkan dulu di situ, sebelum masuk ke operator pelayanan Samsat," terang Sutirta.

"Di dalamnya (ruang pelayanan) juga setiap pagi dan sore itu kita semprotin disinfektan."

"Terus di dalamnya pegawai kita semuanya pakai masker."

"Kita juga pegawai bagaimana melayani masyarakat jangan berdekatan, social distancing."

"Jadi tidak berdekat-dekatan. Mereka jaga jarak, satu kursi diisi satu kursi tidak," paparnya.

(CC/BUM/Rizki Amana/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved